Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Kaget dan Heran Polri Jerat Bambang Widjojanto

Kompas.com - 23/01/2015, 13:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengaku heran dengan langkah Bareskrim Polri yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pasalnya, kasus yang dituduhkan kepada Bambang terjadi pada 2010.

"Saya sama dengan rakyat lain, hanya heran aja," kata Mahfud dalam wawancara dengan Kompas TV, Jumat (23/1/2014).

Bambang dituduh terlibat dalam memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ia dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.

Seperti diketahui, sebelum menjabat pimpinan KPK, Bambang adalah pengacara yang biasa berperkara di MK. (baca: Ini Kasus yang Menjerat Bambang Widjojanto)

Mahfud mengaku tidak melihat ada yang aneh dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat ketika itu. Pihaknya saat itu memeriksa bukti, dokumen, dan para saksi hingga akhirnya mengabulkan gugatan penggugat, yakni pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Menurut Mahfud, saat itu pihaknya hanya menduga akan ada reaksi dari siapapun pasangan yang kalah. Tidak ada kecurigaan adanya keterangan palsu dari para saksi.

"Jadi tidak ada urusan saksi palsu dan sebagainya. MK tidak selidiki saksi palsu atau tidak. Mereka bersumpah berikan keterangan benar, tidak palsu," kata Mahfud.

Namun, Mahfud mengaku terkejut dengan penetapan tersangka Bambang oleh Bareskrim. Ia menyinggung proses hukum terhadap saksi yang disangka memberikan keterangan palsu.

Kasus keterangan palsu itu, kata Bambang, sudah divonis sekitar 2012. "Lebih dari dua tahun lalu dihukum, saya masih di MK waktu itu. Mestinya langsung dicari perekayasanya, tapi baru sekarang. Secara hukum acara tidak salah juga," ujar Mahfud.

Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar sebelumnya menyebutkan, perkara kasus saksi palsu yang diajukan rivalnya saat pemilihan kepala daerah 2010 yakni pasangan Sugianto-Eko Soemarno sudah dicabut pelaporannya di Bareskrim Polri. Pencabutan laporan sudah dilakukan sejak lama.

Ujang pun mengaku kaget saat mengetahui salah satu mantan kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka. (baca: Bupati Kotawaringin Barat Sebut Laporan Saksi Palsu Sudah Dicabut Sejak Lama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com