Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Nilai "Tepo Seliro" Bisa Ditawarkan pada Dunia

Kompas.com - 19/01/2015, 17:17 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa toleransi adalah sebuah upaya menjaga perasaan diri terhadap perbuatan orang lain di tengah-tengah lingkungan yang berbeda dan majemuk.

Di sisi lain, tenggangrasa merupakan usaha dalam menjaga perasaan orang lain atas perbuatan yang dilakukan.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika menjadi panelis pada Focus Group Discussion (FGD) yang bertema "Kebebasan Berekspresi dan Sensitivitas Agama" yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri, di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Lukman mengatakan, bangsa Indonesia mempunyai toleransi yang tinggi karena memiliki kemampuan untuk senantiasa menjaga perasaan sendiri terhadap perbuatan orang lain. Sikap tenggang rasa juga sangat besar.

Kebebasan berekspresi sering kali berbeda dengan keyakinan agama. Untuk itu, butuh sebuah keseimbangan. Dalam kontek Indonesia yang plural ini, ada kekayaan khasanah dari Tanah Air, sebuah kearifan lokal peninggalan nenek moyang, yang bisa digali dan ditawarkan pada dunia. Kekayaan itu bernama tepo seliro, yakni perpaduan antara toleransi dan tenggangrasa.

"Toleransi adalah bagaimana kita bisa menjaga perasaan diri, terhadap perbuatan orang lain di tengah-tengah lingkungan kita yang berbeda dan majemuk. Sedang tenggangrasa merupakan kemampuan kita dalam menjaga perasaan orang lain atas perbuatan yang akan kita lakukan," ujar Lukman seperti dikutip Antara.

Ia merasa yakin bahwa tepo seliro bisa ditawarkan pada dunia luar. Tentu, kebebasan berekspresi senantiasa diimbangi dengan kemampuan untuk mengimplementasikan tepo seliro tersebut.

Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) Universal, kata dia, menyatakan bahwa dalam rangka menjalankan kebebasannya, setiap orang dituntut untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang dituntut untuk memenuhi tuntutan atas tiga pertimbangan, yakni, nilai-nilai moral, ketertiban umum dan keamanan, yang dalam konstitusi (UUD), ditambahkan nilai-nilai agama.

Jadi, dalam mengekspresikan kebebasan, bangsa Indonesia, bagaimana pun tidak bisa bebas tanpa batas. Ada beberapa hal, semisal perbedaan keyakinan beragama yang penting untuk difahami. Selain itu, mengedepankan jurnalisme perdamaian. Inilah sebenarnya yang dikehendaki masyarakat luas. Jika tidak, maka akan mendapat tantangan dari masyarakat yang semakin cerdas.

Sebelumnya, Menlu RI Retno LP Marsudi menjelaskan sikap resmi pemerintah Indonesia yang mengecam aksi penembakan di kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Perancis beberapa waktu lalu.

"Sikap resmi Pemerintah Indonesia adalah mengecam aksi penembakan ke kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis, yang menewaskan 12 orang beberapa waktu lalu. Pemerintah RI juga menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan Rakyat Perancis, khususnya keluarga korban. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindak kekerasan apa pun, tidak dapat dibenarkan. Pemerintah Indonesia pun mendukung upaya Pemerintah Prancis menangkap dan mengadili para pelaku," kata Menlu.

Dalam kesempatan sama, Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa dengan berkembangnya IT, kini media sosial sungguh sangat sulit dikendalikan. Menkominfo berjanji akan terus berkomunikasi dengan kementerian lain, seperti Kemenag, untuk terus mengawasi portal, blog, facebook, twitter, dan media sosial lainnya, yang berisi hal-hal yang dianggap menyimpang dan atau menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Hadir dalam FGD tersebut Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, pimpinan organisasi Islam, pimpinan majelis agama, tokoh masyarakat, dan Kepala PKUB, Mubarok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com