Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA Bantah Membangkang Putusan MK Terkait PK

Kompas.com - 07/01/2015, 14:26 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyatakan bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung (sema) nomor 7 tahun 2014 mengenai peninjauan kembali hanya satu kali bukan pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

"Sema ini kalau kita lihat begitu saja memang terjadi pembangkangan, tapi kalau dilihat secara teliti kami tidak menyatakan putusan MK tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," kata Hatta di Jakarta, Rabu (7/1/2015), seperti dikutip Antara.

Hatta mengatakan, putusan MK sebelumnya terkait PK mengacu pada Pasal 268 ayat 3 KUHAP. Pasal yang dibatalkan itu menyatakan, PK pidana hanya boleh diajukan sekali. Namun, dalam UU Kekuasaan Kehakiman dan UU MA yang menyatakan PK hanya satu kali tidak dihapus.

"Nah, itu tidak dihapuskan, tidak dinyatakan tidak punya kekuatan hukum mengikat, karena itu masih berlaku maka hakim harus menerapkan itu," kata Hatta.

Hatta menegaskan bahwa kedua UU Kekuasaan Kehakiman itu adalah UU yang mengandung asas pokok yang tidak boleh dilanggar oleh bawahannya. (baca: Jaksa Agung Berharap Sema Memperlancar Eksekusi Mati)

Pasal 24 ayat 2 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman berbunyi "Terhadap putusan peninjauan kembali tidak dapat dilakukan peninjauan kembali".

Sedangkan Pasal 66 ayat 1 Mahkamah Agung berbunyi "Permohonan peninjauan kembali dapat diajukan hanya 1 kali".

Pada 31 Desember 2014 lalu, Ketua MA lalu mengeluarkan sema bahwa PK untuk perkara pidana dibatasi hanya satu kali.

Hatta menambahkan bahwa permohonan PK lebih dari satu kali ini hanya MA yang merasakan, bukan lembaga lain. Kemudian, MA tidak berada di bawah lembaga lain.

"Kami masih membuka peluang kalau terjadi putusan yang bertentangan bisa dimungkinkan PK kedua," katanya.

Hatta juga menegaskan bahwa pihaknya tidak seenaknya saja dalam menerbitkan sema dan membangkang putusan lembaga lain.

"Kalau dikatakan MA membangkang itu sudah diluar jalur, kami itu kan lembaga tertinggi dalam penegak hukum yang membawahi peradilan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com