Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Belum Tentukan Tanggal Eksekusi Dua Terpidana Mati

Kompas.com - 26/12/2014, 17:05 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa dua terpidana mati kasus pembunuhan berencana berinisial GS dan TJ telah siap untuk dieksekusi pada bulan ini. Namun hingga hari ini, Kejagung belum menentukan kapan eksekusi tersebut akan dilakukan.

"Tanggal (eksekusi) belum ditentukan, sabar ya," ujar Kepala Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Toni Spontana, saat dihubungi wartawan, Jumat (26/12/2014).

Toni meminta kepada masyarakat untuk menunggu pelaksanaan eksekusi tersebut, mengingat saat ini masih dalam suasana perayaan hari raya Natal.

"Kita beri kesempatan dulu bagi mereka yang merayakan Natal," ujar Toni.

Terkait dua terpidana mati kasus narkotika yang merupakan warga negara asing, yakni ND warga negara Malawi, dan MACM warga negara Brasil, Toni mengatakan keduanya masih harus memenuhi kelengkapan proses akhir menjelang eksekusi.

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menghubungi perwakilan negara dari kedua warga negara asing tersebut, untuk memberitahukan dan memastikan bahwa keduanya benar-benar warga negara dari Malawi dan Brasil.

"Karena satu terpidana yang dulu mengatakan WN Malawi, ternyata belakangan mengaku WN Nigeria. Nah hal-hal yang seperti ini juga harus kami pastikan, satu dan lain hal agar pasca eksekusi tidak menyisakan persoalan," kata Toni.

Sebelumnya, Toni mengatakan ada enam terpidana mati yang semula akan menjalani hukumannya pada bulan ini. Selain empat terpidana yang sudah disebut di atas, ada dua terpidana yang batal dieksekusi pada bulan ini. Pasalnya, keduanya mengajukan Peninjauan Kembali atas perkaranya.

"Bisa dipastikan eksekusi dua terpidana mati AH dan PL tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini," ujar Toni, di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2014).

Toni menjelaskan, AH dan PL merupakan terpidana mati dalam perkara narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batam. Mereka, kata Toni, mengajukan Peninjauan Kembali lewat Pengadilan Negeri Batam pada 15 Desember 2014, yang kemudian mengajukan jadwal sidan PK pada 6 Januari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com