SLEMAN, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan meresmikan Pengadilan Perikanan di Ambon, Maluku. Pengadilan Perikanan dibuat sebagai salah satu cara untuk memperkuat wilayah perairan Indonesia.
"Selain melakukan tindakan hukum tegas dengan menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan, kami, menggandeng Mahkamah Agung, akan meresmikan Pengadilan Perikanan di Ambon," kata Susi di Sleman, Yogyakarta, Rabu (10/12/2014).
Menurut dia, hal ini sengaja dilakukan untuk mewujudkan sinergi dengan kemaritiman serta menjaga kekayaan laut Indonesia dari penjarahan bangsa asing. "Hal lain yang juga mendapat perhatian adalah banyaknya kapal asing yang masuk menggunakan warga Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, hal ini juga yang dijadikan alasan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendirikan Pengadilan Perikanan. Susi melanjutkan, meski nanti sudah ada Pengadilan Perikanan, tindakan berupa penenggelaman kapal asing pencuri ikan akan terus dilakukan. "Dengan berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo," ucapnya.
Menurut mantan bos Susi Air ini, tidak semua kapal asing yang mencuri ikan akan ditenggelamkan. Beberapa akan disita dan diberikan kepada nelayan Indonesia.
Meski begitu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, disebut Susi, akan kembali menenggelamkan kapal asing pada 15 Desember mendatang. "Namun, untuk berapa banyak kapal yang akan ditenggelamkan dan dari mana asal negaranya, belum bisa kami sampaikan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.