"Kami menghormati keputusan Beliau ini. Sebuah langkah bagus dalam pemberantasan narkotika," kata Sumirat, kepada Kompas.com, Rabu (10/12/2014).
Menurut Sumirat, sudah banyak yang menjadi korban dan hidupnya berantakan karena narkoba. Mereka harus mengorbankan pendidikan, karir, serta keluarga dan menghabiskan waktunya di tempat rehabilitasi. Selain itu, kata Sumirat, banyak juga di antara mereka yang sulit untuk disembuhkan.
"15.000 orang mati sia-sia karena narkoba," ujarnya.
Sumirat meyakini, hukuman mati akan memberikan efek jera bagi bandar serta pengedar narkoba. Dengan demikian, lanjutnya, peredaran narkoba di kalangan masyarakat akan bisa ditekan.
Sebelumnya, Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Kepastian itu disampaikan Presiden Jokowi di hadapan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dalam kuliah umum yang digelar di Balai Senat Gedung Pusat UGM, Selasa (9/12/2014).
"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit untuk dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.