Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Jokowi Desak Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 09/12/2014, 15:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan pendukung Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2014 lalu mendesak pemerintah serius menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Para relawan menilai, penuntasan pelanggaran HAM, baik yang terjadi di masa lalu atau yang terjadi baru-baru ini, sangat penting untuk segera diusut tuntas.

"Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak memiliki pilihan lain selain menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu dan segera memutus rantai kekerasan. Hanya dengan ini maka pemerintahan ini memiliki tonggak baru, yang membedakannya dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya," kata Sekjen Almisbat Hendrik Sirait dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Selain Almisbat, hadir dalam kesempatan itu relawan lainnya, yakni Projo, Seknas Jokowi, JNIB, RPJB, PIR, Duta Jokowi, Garda Pemuda NasDem, Jasmev dan Kornas.

Hendrik menjelaskan, sepanjang tahun 2014 saja, pelanggaran HAM sudah berulang kali terjadi, terutama kepada warga Papua. Dia menyebutkan kasus itu di antaranya pembunuhan Jesica Elisabet Isir dan Paulus Petege di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, pembunuhan Petius Tabuni di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, pembunuhan Carles Enumbi di wilayah hukum Polres Sulawesi Selatan.

Selain itu, ada pula kasus pelanggaran HAM di masa lalu seperti pembunuhan aktivis Munir yang belum tuntas walau terpidana kasus pembunuhan ini, Pollycarpus, telah bebas bersyarat. Belum lagi kasus Trisakti-Semanggi, Talang Sari, Wasior-Wamena, penculikan aktivis 1998 dan kekerasan 1965.

"Tidak tuntasnya peristiwa pelanggaran HAM masa lalu ini menyuburkan impunitas, tidak putusnya rantai kekerasan dan ancaman konflik sosial. Lembaga penegak hukum tidak pernah terkoreksi. Mereka yang bertanggungjawab merasa tidak menyesali perbuatannya, malah sebaliknya coba ikut mempermainkan kekuasaan," ujar Hendrik.

"Kami organ-organ pendukung Jokowi mendesak Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan laporan Pro Justicia Komnas HAM," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran berat hak asasi manusia. "Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu secara berkeadilan," kata Presiden dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono, Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12/2014), seperti dikutip Antara.

Presiden menegaskan, pihaknya harus memegang teguh dalam rel konstitusi atau UUD 1945 yang sudah jelas memberikan penghargaan terhadap HAM sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com