Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta DPR Tunda Seleksi Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 02/12/2014, 15:09 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Komisi III DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, saat ini masih fokus merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk menyelesaikan konflik di DPR.

"KIH (Koalisi Indonesia Hebat) ini konsentrasinya soal UU MD3. Kalau MD3 sudah selesai, DPR bisa bekerja yang legitimate, bisa berjalan optimal dan efektif," ujar Anggota DPR dari fraksi PDI-P, Arif Wibowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Arif mengatakan, dalam memutuskan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III harus melibatkan semua fraksi. Dalam beberapa kali rapat di Komisi III, Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tidak hadir.

"Ini akan menuai problem legitimasi, justifikasi, karena tidak semua fraksi terlibat," kata Arif.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman mengatakan, tanpa kehadiran dari Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura, Komisi III tetap bisa melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dalam minggu ini.

"Itu tidak masalah, ini kan hanya soal kuorum, 50 persen 1. Hadir atau tidak PKB dan PDI-P, besok tetap jalan," kata Benny.

Dua calon pimpinan KPK yang akan menjalani seleksi di Komisi III, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. DPR akan memilih salah satu untuk mengisi kursi wakil ketua setelah masa jabatan Busyro habis pada 10 Desember mendatang.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, sikap KPK tak berubah. Idealnya, pemilihan calon wakil pimpinan KPK digelar bersamaan pada tahun 2015 atau bertepatan dengan habisnya masa jabatan seluruh pimpinan KPK jilid ketiga.

”Sangat keliru, kalau hanya dengan empat orang kinerja KPK (dinilai) tak bisa berjalan penuh. Kepolisian RI yang infrastrukturnya sampai tingkat kabupaten dan dipimpin Kapolri bisa menjalankan roda institusi. Begitu pula Kejaksaan. Karena itu, jangankan empat orang, dengan dua wakil pimpinan tersisa kami bisa menjalankan roda organisasi,” ujar Abraham dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com