Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto Pertimbangkan Tak Jadi Maju jika Munas Tak Sehat

Kompas.com - 01/12/2014, 18:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


BADUNG, KOMPAS.com
- Airlangga Hartarto mempertimbangkan mundur dari bursa calon  Ketua Umum DPP Partai Golkar yang akan bertarung pada Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua, Bali. Ia mengatakan, keputusan itu akan diambil jika sudah tak mampu menghadapi praktik-praktik tak sehat dalam penyelenggaraan Munas.

"Saya akan ikuti sampai titik tertentu. Berapa besar kita masih bisa menoleransi praktik yang tidak sehat," kata Airlangga, di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Senin (1/12/2014).

Ia menyayangkan ketentuan rancangan tata tertib yang dinilainya tidak fair. Tatib itu adalah Pasal 22 ayat 4 yang substansinya mengharuskan Dewan Pimpinan Daerah tingkat I (provinsi) dan tingkat II (kabupaten/kota) untuk memilih calon secara terbuka.

Lalu Pasal 25 yang mengatur bahwa setiap calon ketua umum harus mendapatkan surat dukungan secara tertulis dari minimal 30 persen DPD I dan II agar dapat maju menjadi calon ketua umum. Peraturan tersebt dikhawatirkan membuat DPD, khususnya tingkat II terintimidasi.

"Saya tahu rancangan tatib mengarah kepada aklamasi. Oleh karena itu, setelah tadi diketok saya bicara dengan Pak Ical mohon ruang demokrasi dibuka. Karena memang ruang demokrasi ini tidak wajar," ujar Airlangga.

"Pembahasan tatib ini diabaikan, langsung diketok. Sama sekali enggak dibahas tapi langsung di ketok," katanya.

Sebelumnya, calon ketua umum lain, MS Hidayat, sudah menyatakan mundur dan menyatakan tak akan ikut dalam pemilihan. Hidayat mengalihkan dukungan yang dimilikinya kepada Aburizal. Jika Airlangga mundur, maka Aburizal tidak akan menghadapi pesaing. Calon ketua umum lainnya seperti Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainudin Amali, Agus Gumiwang dan Yorrys Raweyai sudah memutuskan membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar. Mereka akan menggelar Munas tandingan pada Januari 2015 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com