"Saya sampaikan sebagai Mendagri belum pernah dipanggil resmi Komisi II DPR. Yang saya sudah hadir dalam rapat kerja dengan Komite II DPD RI," ujar Tjahjo, Selasa (24/11/2014).
Hingga Selasa malam, tegas Tjahjo, belum ada undangan dari Komisi II DPR RI untuk membahas sejumlah persoalan. "Sampai malam ini belum ada Undangan dari Komisi II DPR," katanya.
Dalam rapat bersama Komisi II, DPR mengagendakan akan membahas sejumlah hal penting terkait kebijakan Mendagri yang menuai reaksi publik.
"Paling tidak soal pengangkatan dan pelantikan Ahok (Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama), soal pengosongan kolom agama, soal pencetakan e-KTP yang dihentikan sementara dua bulan atau berapa bulan. Kemudian info yang menjelaskan bahwa sever ada di luar negeri," kata Riza.
Riza menegaskan bahwa pernyataan dan langkah Mendagri selama ini harus dijelaskan kepada DPR secara tuntas sehingga ke depannya tak ada blunder akibat kebijakan yang dibuat.
"Mendagri (Tjahjo) hari ini adalah seorang menteri, kami menyarankan lebih hati-hati menerima informasi apalagi menyampaikan keluar. Karena apa yang disampaikan seorang menteri apalagi presiden dapat memberikan miskomunikasi dan dapat membuat kegaduhan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.