Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pangkas Anggaran Dinas dan Rapat 2015 hingga Rp 16 Triliun

Kompas.com - 24/11/2014, 14:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo memastikan pemerintahannya akan berhemat untuk meningkatkan anggaran bagi pembangunan. Salah satu pos tersebut adalah dana anggaran dinas dan rapat tahun 2015, hingga Rp 16 triliun.

"Kira-kira bisa dipotong karena tidak efisien, seperti anggaran perjalanan dinas itu dan rapat-rapat, yang sampai Rp 41 triliun. Saya perintahkan potong untuk Rp 25 triliun," ujar Jokowi di sela-sela pertemuannya dengan para gubernur seluruh Indonesia di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).

Menurut Jokowi, kebutuhan perjalanan dinas dan rapat tahun depan sebenarnya hanya sekitar Rp 22 triliun. Dengan demikian, dana alokasi anggaran sebesar Rp 25 triliun dianggap sudah lebih dari cukup. Menurut Jokowi, hasil penghematan sebesar Rp 16 triliun akan diberikan ke daerah.

"Rp 16 (triliun) ini tadi dibicarakan dengan gubernur untuk apa, untuk apa, untuk apa (ditempatkan untuk sejumlah kebutuhan)," imbuh Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel serta pembatasan perjalanan dinas. Jika ada yang melanggar, maka Yuddy menjanjikan bahwa pihak tersebut akan dikenai sanksi administratif.

Untuk pengawasan, pihak kementerian akan mengaktifkan lagi semua inspektorat di semua instansi pemerintahan, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Mereka harus memanfaatkan aula atau ruang pertemuan yang dimiliki oleh pemerintahan. Kalau tidak ada, bisa memanfaatkan kampus, aula milik TNI, atau gedung lain yang ada di wilayah tersebut," ucap Yuddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Nasional
Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com