Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Ingatkan Kesepakatan dengan KIH soal Nama Anggota di AKD

Kompas.com - 18/11/2014, 12:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto meyakini fraksi di partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat akan menyerahkan nama anggotanya untuk ditempatkan hari ini. Menurut dia, Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung sudah berkomitmen mengenai hal itu.

"Kemarin Pak Pramono sudah menjelaskan bahwa akan menyerahkan semua anggota yang sudah disepakati dalam kesepakatan yang ada," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Oleh karena itu, Setya berharap lima fraksi di KIH akan menyerahkan nama anggotanya dalam sidang paripurna siang ini. Ini adalah sidang paripurna pertama setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

"Paripurna hari ini, seluruh pimpinan fraksi yang ada, semua fraksi-fraksi yang belum menyerahkan, yaitu 5 fraksi untuk menyerahkan anggotanya," ujar Bendahara Umum Partai Golkar itu.

Dengan menyerahkan seluruh nama anggota, maka Setya berkeyakinan kinerja DPR akan lebih efektif. DPR, kata dia, bisa segera melakukan kerjasama dengan pemerintah.

"Nanti akan kita putuskan di paripurna agar bersama-sama melakukan program memanggil mitra kerja, diantaranya para menko untuk menindaklanjuti dan menjelaskan nomenklatur baru agar DPR bisa bekerja efektif," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, meski sudah menandatangani kesepakatan damai pada Senin (17/11/2014), namun KIH belum mau menyerahkan nama anggota untuk ditempatkan dalam AKD. Pramono Anung yang juga juru lobi KIH menjelaskan, nama-nama angota baru akan diserahkan setelah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD rampung direvisi.

Revisi UU MD3 menjadi kesepakatan damai kedua pihak. Revisi pertama adalah mengenai penambahan wakil ketua komisi di setiap alat kelengkapan dewan untuk mengakomodir 21 kursi pimpinan AKD yang diminta oleh KIH.

Sebanyak 16 kursi akan diambil dari penambahan wakil ketua di setiap AKD dan 5 kursi lainnya diambil dari yang sudah disapu bersih KMP. Kedua, akan direvisi juga UU yang berkaitan dengan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakanpendapat di tingkat komisi. Kedua pihak sepakat hak-hak tersebut cukup melekat kepada anggota dewan, bukan di tingkat komisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com