Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Mantan Waka Korlantas Hampir Rampung

Kompas.com - 12/11/2014, 07:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, berkas perkara mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo hampir selesai. Didik merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM. Ia berstatus tersangka sejak 1 Agustus 2012. Ia resmi menjadi tahanan KPK pada Selasa, (11/11/2014).

"Ini (penahanan Didik) perpanjangan. Proses pemberkasan perkaranya sudah hampir selesai," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.

Sedianya pada awal menjalani masa tahanan, seseorang akan ditahan selama 20 hari. Namun, kata Johan, Didik akan ditahan selama 30 hari karena ditambah sisa masa tahanan di Mabes Polri.

Sebelumnya, kasus yang menjerat Didik ditangani Polri sehingga dia terlebih dahulu menjadi tahanan di Bareskrim Polri. Johan mengatakan, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan kepada KPK sehingga penahanan pun dilanjutkan di Rumah Tahanan KPK.

"Ini karena  pernah ditahan di Mabes Polri. Ini perpanjangan ketiga selama 30 hari," kata Johan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Didik, Joelbaner Toendan keberatan atas penahanan Didik oleh KPK. Menurut dia, saat ini kliennya masih menjalani proses penyidikan di Bareskrim dan juga menjalani masa tahanan di sana.

"Waktu diperiksa Bareskrim, sudah ditahan 90 hari, lalu 20, 40, 30 hari. Itu masih dalam proses penyidikan di Bareskrim," ujar Toendan.

Meskipun bolak-balik diperiksa oleh KPK selama dua tahun, Didik baru ditahan pada Senin kemarin. KPK beralasan, penyidik menganggap penahanan belum perlu dilakukan. Mereka akan menahan Didik apabila upaya tersebut diperlukan.

Penetapan Didik sebagai tersangka dilakukan bersamaan dengan penetapan mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo, sebagai tersangka. Kini, Djoko menjalani masa hukuman setelah divonis 18 tahun penjara.

Didik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait proyek simulator SIM. Perbuatan itu diduga dilakukan bersama Djoko, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

KOMPAS.com/Abba Gabrillin Komik berjudul

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua komikus asal Yogyakarta, Eko Prasetyo dan Terra Bajraghosa membuat komik yang membawa pesan tentang penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Komik ini diharapkan bisa menjadi media pengingat akan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Eko mengatakan, ia berharap komisi ini akan mengembalikan ingatan para pembaca pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Kisah Munir dimuatnya dalam sebuah komik berjudul "Mereka Bunuh Munir" setebal 158 halaman.

"Kami ingin melukiskan sosok, ide, dan gagasan Cak Munir. Banyak anak muda sudah lupa kepada Beliau," ujar Eko, di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014) malam.

Menurut Eko, dalam komik tersebut ia berusaha memberikan pemahaman mengenai fenomena sosial yang seolah seperti fiksi, namun kenyataannya benar-benar terjadi pada kasus pelanggaran HAM. Eko mengatakan, emosi pembaca komik akan diarahkan untuk masuk dalam kasus-kasus penyiksaan dan pembunuhan yang pernah terjadi sebelumnya.

Ia mengakui, sebagian besar isi komik tersebut menampilkan adegan-adegan brutal, yang mungkin akan dianggap sadis. Eko dan Terra pun beberapa kali mendapat penolakan kerja sama dari beberapa perusahaan penerbit. Meski demikian, kata Eko, penolakan tersebut tidak menghalangi ia dan rekannya untuk menciptakan sebuah komik tentang HAM.

"Kami ingin ada wadah emosional antara teks dan gambar, seperti mengajak pembaca untuk masuk dalam sebuah kasus pembunuhan," kata Eko.

Melalui komik ini, Eko juga berharap pembaca dapat membangun sebuah harapan bahwa kasus-kasus pelanggaran berat HAM perlu dituntaskan. Selain itu, kata dia, agar pembaca dapat mengambil nilai-nilai keberanian yang pernah dicontohkan oleh Munir.

Peneliti dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida mengatakan, dalam ruang politik yang sangat kaku, ada cara lain berkampanye yang lebih populer. Salah satunya adalah dengan komik. Melalui komik ini, menurut Indri, pembaca dapat menerima gambaran yang lebih sederhana mengenai laporan tim pencari fakta, yang bertugas menelusuri kasus-kasus HAM yang pernah terjadi.

Beberapa kasus yang diceritakan ulang melalui adegan dalam komik tersebut misalnya, mengenai konflik i Aceh, pembunuhan Munir, kasus penculikan mahasiswa pada tahun 1998, serta kasus-kasus lain yang melibatkan rezim pemerintahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com