Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Siap Proses Surat Rekomendasi Pembubaran FPI dari Ahok

Kompas.com - 11/11/2014, 12:22 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com
— Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku siap memproses surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang dilayangkan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tersebut setelah menerimanya.

"Setiap usulan dari daerah tetap kami pelajari dan kami telaah," ungkap Tjahjo di Semarang, Selasa (11/11/2014), saat ditanya apakah surat rekomendasi Ahok terkait pembubaran FPI akan diproses.

Meski demikian, Tjahjo mengatakan dirinya belum menerima dan belum membaca surat rekomendasi tersebut.

"Belum baca, dia (Ahok) mengajukan dulu ke Menteri Hukum dan HAM, ya sudah kita tunggu saja dulu. Katanya sudah masuk Kemendagri, tapi sampai kemarin malam saya cek belum ada, jadi saya belum baca," ungkapnya.

Tjahjo datang ke Semarang untuk melakukan kunjungan kerja guna menyosialisasikan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 6, UU Nomor 22, dan UU Nomor 23 Tahun 2014, serta pengelolaan keuangan daerah.

Seperti diberitakan, Ahok melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Menteri Hukum dan HAM serta Mendagri melalui Biro Hukum DKI Jakarta. Menurut Ahok, tindakan FPI sudah tidak dapat dibiarkan karena sudah melawan konstitusi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, pembubaran dapat dilakukan Kementerian Hukum dan HAM melalui pengadilan atau diberi sanksi berdasarkan data-data kepolisian.

Terdapat tiga jenis sanksi yang dapat diberikan pada ormas pelanggar aturan, yakni teguran, pembekuan, serta pembubaran.

"Jadi, kita lihat Menteri Hukum dan HAM dan Mendagrinya berani enggak memproses surat saya," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com