"Ya tadi dipanggil Presiden pukul 16.30 lalu dan diminta tetap berinteraksi dengan Mensesneg sampai pelantikan hari Senin atau Selasa minggu depan," kata Andi di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (30/10/2014).
Andi menjelaskan, meski baru dilantik pekan depan, ia sudah mulai diikutsertakan dalam pembahasan bersama Mensesneg. Peran Mensesneg, kata Andi, melayani Presiden sebagai kepala negara, sementara sekretaris kabinet melayani Presiden sebagai kepala pemerintahan.
"Itu tidak lagi menimbulkan dualisme," kata Andi.
Wewenang seskab diperluas
Pada masa pemerintahan SBY, seskab merupakan pejabat setingkat menteri. Seskab berperan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan oleh kabinet, misalnya, membuat surat edaran yang kerap menjadi surat teguran bagi para menteri.
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini, kata Andi, seskab tak lagi hanya sebatas menyiapkan keperluan kabinet. Seskab juga akan membawahi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang sebelumnya adalah lembaga yang berdiri sendiri dan langsung di bawah presiden.
"Ya itu nanti seskab yang membawahi UKP4 untuk membantu presiden dalam memantau pelaksanaan program-program kementerian," kata dia.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, keberadaan UKP4 di bawah seskab adalah untuk memperkuat fungsi kepresidenan. Seskab, lanjut dia, akan melakukan evaluasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program yang dilakukan oleh para menteri atau pimpinan lembaga.
Sementara itu, terkait pembentukan Kantor Kepresidenan, kata Andi, akan ditunda terlebih dulu. Kantor Kepresidenan sebelumnya direncanakan dipimpin oleh seorang kepala staf yang posisinya setara dengan menteri.
"Ditunda dulu oleh Presiden karena itu akan merupakan kelembagaan baru yang perpresnya masih harus disusun antara Setneg, Setkab, dan Kemenpan RB. Kalaupun akan beroperasi penuh, kemungkinan bulan Februari," kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.