Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Tenaga Kerja Ingatkan Istri Jangan Terima Pemberian "Hadiah"

Kompas.com - 27/10/2014, 17:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ma'arifah, istri Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, mengaku sudah mengantisipasi praktek korupsi yang berpotensi menjerat para pejabat. Ma'arifah pun mengaku sudah diperingatkan Hanif untuk berhati-hati dalam menerima hadiah.

"Kami saling support, kami saling mengingatkan. Kami jalankan sekarang, dan hati-hati lebih baik tidak menerima apa pun," ujar Ma'arifah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/10/2014).

Ma'arifah mengaku keluarganya cukup terbuka membahas hal-hal sensitif seperti itu. Menurut dia, antisipasi dari perilaku korupsi pun sudah sering diomongkan Hanif kepada keluarganya.

"Saya hanya berharap agar dia tetap menjaga amanah, menjalankan tugas dan baik. Tidak berubah, dalam artian tidak sombong, dan tetap menyapa," ungkap ibu dari tiga orang anak itu.

Hanif yang berada di samping istrinya pun ikut mengamini. Hanif mengaku saat ini dirinya masih beradaptasi dengan tugas sebagai menteri.

"Tapi saya sudah ada pengalaman jadi aktivis buruh dan staf khusus Menakertrans. Jadi saya tinggal menunggu arahan dari pak Jokowi saja," ungkap dia.

Praktek korupsi bisa membayangi para menteri apabila tidak membentengi diri. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setidaknya ada tiga menteri yang terjerat korupsi. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Powered by Telkomsel BlackBerry®

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com