Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kembali Bentuk Kabinet dengan 34 Kementerian

Kompas.com - 23/10/2014, 21:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Presiden Joko Widodo kemungkinan akan menetapkan kabinet yang terdiri dari 34 kementerian. Ini artinya Jokowi kembali menggunakan formasi kabinet yang pernah disebutkannya bulan lalu.


Mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengatakan, saat ini 99 persen kabinet Jokowi-JK telah terbentuk. Hampir semua pos kementerian telah terisi. Nama-nama calon menteri juga sudah ada. "Jumlahnya 34 kementerian. Ini relatif 99 persen-lah, selesai tadi sore," kata Andi di Kompleks Istana Merdeka, Kamis (23/10/2014).

Pada awal pengumuman postur kabinet tanggal 15 September 2014, Jokowi dan JK mengatakan bahwa kabinetnya akan terdiri dari 18 menteri dari kalangan profesional dan 16 orang profesional dari partai politik (Baca: Anggota Kabinet Jokowi 18 Orang Profesional, 16 Asal Parpol). Dari 34 kementerian itu, tiga di antaranya merupakan kementerian koordinator (kemenko).

Pada 10 Oktober, Jokowi menyatakan bahwa jumlah kementerian itu menyusut menjadi 33 kementerian dengan empat kemenko. Lima hari kemudian, Jokowi kembali memastikan bahwa kabinetnya akan terdiri dari 33 menteri (Baca: Kabinet Jokowi-JK Berkurang Jadi 33 Kementerian).

Berdasarkan catatan Kompas.com, 34 kementerian itu dibagi ke dalam empat kementerian koordinator, yakni Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Kemaritiman; Kementerian Koordinator Perekonomian; serta Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Di bawah Kemenko Polhukam ada enam kementerian dan empat lembaga, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Adapun empat lembaga adalah Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, TNI, dan Polri.

Kemenko Kemaritiman terdiri dari empat kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Di bawah Kemenko Perekonomian terdapat Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agraria Tata Ruang (Kepala BPN).

Sementara itu, di bawah Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ada Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Riset dan Teknologi serta Pendidikan Tinggi, Kementerian Pemuda dan Olahraga; serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Ada pula empat lembaga non-kementerian, yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Ekonomi Kreatif, Badan Pengembangan Ekspor Nasional (NAFED), dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com