Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Pemilihan Ketua DPD 2014-2019

Kompas.com - 02/10/2014, 08:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan digelar pada Kamis (2/10/2014) siang ini, di Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta. Sedianya, pemilihan digelar pada Rabu (1/10/2014) malam, akan tetapi ditunda karena katerbatasan waktu.

"Semalam tidak bisa dilakukan pemilihan karena waktunya molor, ada pembuatan jadwal dan beberapa anggota mengusulkan agar tata tertibnya diubah," kata anggota DPD Gede Pasek Suardika, saat dihubungi, Kamis pagi.

Pasek menjelaskan, sesuai jadwal, pemilihan Ketua DPD digelar mulai pukul 14.00 WIB. Beberapa anggota DPD telah mendeklarasikan diri untuk bertarung merebut DPD-1. Ada yang mendeklarasikan diri sendiri, ada pula yang maju karena mendapatkan dukungan dari anggota DPD lainnya. Pasek menyebutkan, anggota DPD yang mendeklarasikan diri sebagai calon ketua  adalah Irman Gusman, Usman Sapta, dan GKR Hemas. Sementara, Pasek yang juga akan maju sebagai calon ketua, mengaku, mendapatkan dukungan dari anggota lain.

"Kalau saya tidak deklarasi, tapi didukung teman-teman. Kita lihat nanti, yang pasti calonnya harus merupakan perwakilan dari masing-masing wilayah," ujarnya.

Secara terpisah, Irman Gusman mengatakan bahwa sidang paripurna DPD telah menyepakati tata cara pemilihan ketua DPD periode 2014-2019. Tata cara pemilihannya menggunakan peraturan DPD yang lama, yakni nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) di mana pemilihan ketua dilakukan dengan tiga prinsip. Ketiga prinsip itu adalah harus mencerminkan keterwakilan wilayah, mendahulukan musyawarah untuk mufakat dan memperhatikan keterwakilan perempuan.

"Anggota yang mendaftarakan diri sebagai bakal calon pimpinan DPD paling sedikit didukung lima orang anggota yang berasal dari tiga provinsi dari wilayah yang sama dengan bakal calon pimpinan DPD," kata Irman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com