JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak akan dilantik sebagai anggota DPD periode 2014-2019. Keduanya tak dilantik karena tersangkut kasus dugaan korupsi.
"Ada dua anggota DPD yang tidak dilantik, pertimbangannya karena (menjadi) tersangka dan ada masukan dari KPK (untuk tidak dilantik)," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia saat dihubungi, Rabu (1/10/2014).
Ferry menjelaskan, kedua anggota DPD itu adalah Chaidir Djafar dari Daerah Pemilihan Papua Barat dan Zulkarnain Karim dari Daerah Pemilihan Bangka Belitung. Pembatalan pelantikan keduanya juga sudah mendapat persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dengan begitu, kata Ferry, dalam acara pelantikan hari ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ada dua calon anggota DPD dan lima calon anggota DPR yang batal dilantik. Semuanya batal dilantik karena tersangkut kasus dugaan korupsi. (Baca: Tersangka Korupsi, Lima Anggota DPR Tak Jadi Dilantik Hari Ini)
"Lima anggota DPR dan dua anggota DPD (yang batal dilantik)," ujarnya.
Pelantikan calon anggota legislatif periode 2014-2019 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan hadir dalam pelantikan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.