Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kalau ada Drone, Mau Hajar Lewat Mana Saja Gampang

Kompas.com - 29/09/2014, 20:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih Joko 'Jokowi' Widodo mengingatkan pentingnya pengadaan pesawat tanpa awak (drone) di Indonesia. Teknologi pemantau itu, sebut dia, akan mendukung penegakan hukum.

"Drone itu terhubung ke satelit, dari satelit ke pusat komando. Kita bisa ketahui ada aksi pelanggaran apa di seluruh Indonesia ini," ujar Jokowi dalam diskusi publik bertajuk "Roadmap Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia" di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (29/9/2014).

"Dari pusat komando bisa langsung perintah. Mau dihajar lewat laut bisa, mau dihajar lewat udara, langsung. Atau dihajar lewat udara, mari mainkan. Pakai drone mau dihajar lewat mana saja gampang," lanjut Jokowi.

Jokowi menyebut kerugian Indonesia setiap tahun mencapai Rp 300 triliun akibat praktik pencurian hasil laut. Demi menghentikan aksi tersebut, Jokowi mencanangkan tiga zona drone di Indonesia, yakni zona barat, tengah dan timur.

Namun, Jokowi belum memastikan jumlah drone untuk masing-masing zonasi tersebut. Meski demikian, dia menegaskan akan mengeluarkan kas negara berapa saja untuk pengadaan drone itu.

"Hitung-hitungannya tiga (zona) drone itu hanya Rp 4,5 triliun. Tapi lebih baik beli, daripada kita kecurian Rp 300 triliun. Masak lebih pilih dicuri?" lanjut Jokowi.

Jokowi mengatakan bahwa sistem demikian telah diterapkan di sejumlah negara maju. Indonesia, ujar dia, telah tertinggal bertahun-tahun. Karenanya, Jokowi berkomitmen untuk mempelopori penggunaan drone ini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com