Haryadi menyebutkan, Tim Transisi masih menunggu masukan masyarakat terkait wacana tersebut. Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla membuka kemungkinan membentuk dua kementerian yang menangani pendidikan, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.
"Ada alternatif untuk tidak diubah. Ada alternatif adanya Kementerian Dikti dan Ristek. Masih ada kesempatan memberi masukan, masih sangat kami inginkan," ujar Haryadi dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Haryadi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pokja sehingga muncul wacana format baru kementerian pendidikan. Pertimbangan itu, di antaranya, bagaimana meningkatkan kualitas pengetahuan sekaligus membentuk karakter manusia terdidik yang berkualitas dan berbudaya.
Selain itu, Pokja juga mengulik kembali visi dan misi pendidikan nasional sebagai dasar pembuatan kebijakan, da bagaimana menjembatani kementerian pendidikan di masa sebelumnya dengan masa mendatang.
"Konteksnya global sistem sekarang. Bagaimana arah kebijakan pendidikan nasional itu jadi awalan kami untuk mengorek informasi sedalam-dalamnya dari mereka yang kita anggap punya kapasitas untuk itu," ujar Haryadi.
Haryadi mengatakan, mantan Menteri Pendidikan Daud Yusuf memberi masukan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak diubah. Menurut Daud, kata Haryadi, pada dasarnya pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi merupakan bidang yang terkait satu sama lain sehingga penting untuk dipertahankan.
Adapun, kelompok yang mendukung adanya kementerian terpisah yang membidangi dua hal tersebut berpendapat bahwa fungsi yang dijalankan pendidikan tinggi dengan pendidikan dasar dan menengah berbeda. Haryadi mengatakan, perguruan tinggi tidak hanya diasumsikan untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga memajukan kesejahteraan bangsa.
"Perguruan tinggi yang ada fungsinya memajukan iptek dan seni untuk kemanusiaan, konteksnya global," kata Haryadi.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan memecah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua kementerian terpisah, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi. Menurut Jokowi, selama ini, riset belum benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Kegiatan riset dilakukan sendiri-sendiri oleh setiap lembaga dan kementerian sehingga tidak satu padu.
Jokowi menginginkan, ke depannya riset baik yang berhubungan dengan teknologi, riset sosial, pertanian, dan kemaritiman, dapat diaplikasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jokowi berharap, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset ini dapat menjadi pusat bagi riset nasional. Dengan demikian, riset akan mendatangkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.