Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tak Persoalkan Daniel Sparringa dan Djoko Suyanto Diperiksa KPK

Kompas.com - 16/09/2014, 16:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pihak Istana tidak mempersoalkan pemanggilan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Istana enggan menyinggung lebih lanjut soal keterlibatan keduanya dalam kasus yang menimpa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kalau dipanggil, ya, siapa saja yang ada kepentingan perlu penjelasan hukum, saya kira baik-baik saja. Enggak ada masalah," ujar Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Kantor Presiden, Selasa (16/9/2014).

Dipo menjelaskan, para pembantu presiden itu juga tidak perlu meminta izin kepada presiden untuk memberikan kesaksiannya. Namun, Daniel sudah menjelaskan bahwa akan membantu upaya penegakan hukum dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha enggan berkomentar soal pemanggilan dua orang dekat Presiden itu. "Biarkan proses berjalan. Saya tidak bisa berikan komentar atau pandangan karena ini sedang berjalan tahap pemeriksaan," kata dia.

Julian mengatakan, tidak ada permintaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Daniel dan Djoko melaporkan pemeriksaan di KPK. "Saya dengar juga tidak ada laporan dari mereka kepada Presiden," ujar dia.

Hari ini KPK memeriksa Djoko dan istri Jero, Triesna Jero Wacik, serta Staf Khusus Presiden Daniel Sparringa dan Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM Melinda atau Melly Santoso. Mereka adalah saksi kasus korupsi dan pemerasan yang dilakukan Jero.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka pada 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com