Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Dua Draf RUU Pilkada

Kompas.com - 10/09/2014, 17:11 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan dua draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan.

"Kami sedang membuat rumusan pasal-pasal terkait pemilihan langsung atau lewat DPRD. Setelah dua draf itu jadi, baru akan ada musyawarah lagi untuk memilih," kata Djohermansyah di sela rapat membahas RUU Pilkada di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2014), seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, rancangan yang paling banyak berubah berkaitan dengan sistem pilkada melalui DPRD karena bertolak belakang dengan mekanisme pemilihan saat ini.

"Yang banyak perubahan di RUU Pilkada lewat DPRD karena harus merevisi UU Pilkada yang lama (Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda)," tambahnya.

Dalam draf RUU Pilkada lewat DPRD, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar keterlibatan publik tetap diakomodir meskipun masyarakat tidak dapat menyampaikan suaranya dalam pemilu secara langsung, antara lain dalam pengajuan calon perseorangan.

"Calon perseorangan tetap dapat diajukan sesuai dengan peraturan saat ini, dengan mengumpulkan dukungan melalui KTP," tambah Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga memasukkan mekanisme uji publik dalam draf RUU Pilkada secara langsung maupun melalui DPRD.

Pemerintah tetap menginginkan penerapan sistem Pilkada secara langsung dan berharap para anggota Dewan menyepakatinya. Namun, parpol yang tergabung dalam koalisi Merah Putih tetap mendorong pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.

"Mudah-mudahan nanti kembali ke Ibu Pertiwi, yakni memilih secara langsung sesuai dengan kesepakatan yang pernah kami lakukan pada 14 Mei lalu," ujar Djohermansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com