Selama empat jam pemeriksaan, Wayan mengaku ditanya penyidik mengenai hubungan dirinya dengan Muhtar.
"Ditanya 'Kenal enggak sama Muhtar?' Enggak kenal. 'Pernah ketemu, enggak?' Enggak pernah. Udah, gitu aja," ujar Wayan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Ketika dicecar soal keterkaitannya dengan berbagai kasus suap Pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Wayan berkali-kali menyatakan bahwa dia tidak terlibat.
"Enggak ada. Enggak tahu. Orang kenal saja enggak," kata Wayan.
Sementara, saat ditanya soal hubungan bisnis di antara keduanya, Wayan menjawab singkat, "Bisnis baju," ujarnya.
Muhtar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan. Ia pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi untuk terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Saat bersaksi, Muhtar mencabut keterangannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan ketika diperiksa KPK. Muhtar mengatakan kepada majelis hakim bahwa semua keterangan dalam BAP disampaikannya kepada tim penyidik KPK dalam kondisi tertekan dan terancam. Dia mengaku mendapatkan ancaman dan teror dari beberapa calon kepala daerah serta sejumlah pihak lainnya.
Menurut Muhtar, ia disangka makelar oleh para kepala daerah tersebut dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. Muhtar juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang menjerat Akil. KPK pernah menyita puluhan mobil dan sepeda motor dari Muhtar. Atas tindakan tersebut, Muhtar dikenakan sangkaan Pasal 21 dan Pasal 22 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.