Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Nazaruddin Ingin Jadi Bendahara Umum Abadi di Demokrat

Kompas.com - 01/09/2014, 20:31 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak swasta Khalilur Abdullah alias Lilur mengungkapkan, rencana pendirian perusahaan tambang di Kutai Timur berasal dari mantan Bendahara Umum Parta Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Khalilur mengaku pernah mengajukan 10 permohonan IUP kepada Bupati Kutai Timur Isran Noor.

Menurut Lilur, pengajuan 10 permohonan IUP ini berawal dari keinginan Nazaruddin untuk membuat bisnis yang luar biasa.

"Yang itu bisa mengantarkan dia (Nazaruddin) jadi bendum (bendahara umum) abadi di Demokrat. Yang dijelaskan Nazaruddin kepada saya adalah dia perlu bantuan saya untuk mewujudkan itu," kata Lilur, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014).

Lilur lalu mengaku diminta Nazaruddin untuk membuat tambang besar. Dia lantas membawa proposal permohonan IUP dengn luas lahan lebih dari 100.000 hektar.

"Artinya konsesi yang saya ajukan lebih luas dr provinsi DKI Jakarta dan lebih besar dari negara Singapura. itu yang diminta Nazar dengan permintaan bisnis luar biasa," sambung dia.

Dari 10 permohonan IUP yang diajukan, hanya satu yang disetujui Bupati, yakni IUP atas nama PT Arina Kota Jaya. Lilur membantah perusahaan ini milik Anas atau pun terkait Anas. Kendati demikian, Lilur mengaku diperkenalkan kepada Nazaruddin oleh Anas. Dia sendiri mengaku kenal Anas sejak 1996 atau saat sama-sama masih aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Saya waktu itu ada kepentingan ketemu Mas Anas kalau tidak salah di awal tahun 2009 kita janjian ketemu di Hotel Sultan kalau enggak salah di Nippon Kann, di situ kebetulan ada Pak Nazaruddin, dan kita berkenalan," kata Lilur.

Dalam surat dakwaan Anas, Nazaruddin disebut memerintahkan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai (sekarang mantan) Yulianis untuk mengeluarkan dana perusahaan Rp 3 miliar dengan menerbitkan beberapa lembar cek untuk mengurus IUP melalui Khalilur.

Menurut dakwaan, perusahaan yang IUP-nya diajukan tersebut merupakan bakal perusahaan milik Anas. Selanjutnya, dakwaan menyebutkan bahwa Khalilur memberikan uang Rp 100 juta dan selembar cek Rp 500 juta kepada Kepala Dinas Pertambangan Kutai Timur Wijaya Rahman.

Setelah itu, Bupati Kutai Timur Isran Noor menerbitkan keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 540.1/K.237/HK/IIII/2010 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi kepada PT Arina Kota Jaya Tanggal 26 Maret 2010. Namun dalam persidangan, Lilur mengaku hanya menerima uang Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar dari Nazaruddin. Uang tersebut sudah habis untuk operasional pengurusan IUP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com