Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Jokowi-JK Kalah dalam Pemilihan Pimpinan Pansus Tatib DPR

Kompas.com - 27/08/2014, 17:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Nuansa persaingan politik antar-koalisi kembali terjadi dalam perebutan kursi pimpinan Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (27/8/2014) siang. Koalisi pengusung presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla tak mampu membendung kekuatan Koalisi Merah Putih yang cukup besar di parlemen.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan, proses pemilihan pimpinan pansus berlangsung sangat alot. Persaingan, menurut dia, sangat terasa terjadi antara koalisi Jokowi-JK dengan Koalisi Merah Putih.

Koalisi Jokowi-JK terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Dalam koalisi itu, hanya tiga partai yang saat ini memiliki kursi di DPR, yakni PDI-P, PKB, dan Hanura.

Sementara itu, Koalisi Merah Putih, yang dulunya mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, diisi oleh Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang. Dalam koalisi itu, hanya PBB yang tak memiliki kursi di DPR.

"Ini alot sekali pembahasan karena berbagai pertimbangan, PDI-P dan PKB ingin masuk pimpinan pansus. Di luar fraksi itu, fraksi lain juga berkeinginan untuk memimpin pimpinan pansus," ucap Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seusai rapat, Rabu.

Mulanya, PDI-P mengajukan nama Tubagus Hasanuddin, sementara PKB mengajukan nama Hanif Dakhiri. Namun, keduanya tak masuk dalam jajaran pimpinan pansus.

"Akhirnya, terpilihlah komposisi pimpinan secara musyawarah mufakat, yakni Ketua Benny K Harman (Partai Demokrat), Wakil Ketua Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Wakil Ketua Fahri Hamzah (PKS), dan Wakil Ketua Toto Daryanto (PAN)," imbuh Priyo.

Sementara itu, PDI-P dan PKB memberikan catatan dalam kesepakatan pemilihan pimpinan pansus.

"Dengan catatan, manakala ada hal ihwal kepentingan yang dipandang perlu lebih besar, maka bisa dikocok ulang, diubah komposisi pimpinannya dengan cara pimpinan pansus menulis surat ke pimpinan DPR," ujar Priyo.

Pansus Tatib DPR ini akan bekerja membuat aturan yang lebih terperinci sebagai turunan dari Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan. Isu yang sempat menyita perhatian terkait pengesahan UU MD3 adalah soal mekanisme pemilihan ketua DPR yang berubah.

Dalam UU MD3, posisi ketua DPR tidak lagi otomatis menjadi hak dari partai pemenang pemilu legislatif. Dengan demikian, PDI-P sebagai pemenang Pileg 2014 tak otomatis mendapat kursi ketua DPR. UU itu tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com