Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Prabowo-Hatta ke MK Buka Mata Masyarakat soal Penyelenggaraan Pemilu

Kompas.com - 22/08/2014, 15:42 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan sengketa Pemilu Presiden 2014 yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi secara tidak langsung telah membuka kelemahan-kelemahan yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu pilpres. Langkah yang ditempuh pasangan dengan nomor urut satu tersebut patut mendapatkan apresiasi.

"Kami berterima kasih kepada Prabowo-Hatta atas gugatannya ke MK. Itu secara tidak langsung membuka mata masyarakat bahwa ada permasalahan dalam pilpres," ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Yurist Oloan, usai menghadiri diskusi yang bertajuk "Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait PHPU Pilpres 2014", di Kafe Kopi Deli, Jalan Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).

Yurist mengatakan, berkat gugatan Prabowo-Hatta masyarakat menjadi tahu bahwa ada permasalahan dalam proses pemilu, diantaranya tentang masalah pemutakhiran data pemilih tetap, serta masih kurang optimalnya kinerja penyelenggara pemilu ditingkat bawah.

"Kan akhirnya kita tersadar bahwa banyak yang masih bisa kita koreksi dari proses pilpres. Kalau kemarin pemohon tidak ajukan gugatan ke MK, mungkin pembelajaran ini tertunda," ucap Yurist.

Yurist juga mengatakan, gugatan yang dilakukan Prabowo-Hatta juga menjadi pembelajaran bagi Komisi Pemilihan Umum agar dapat bekerja lebih baik lagi dalam menyelenggarakan pemilu selanjutnya.

"Itu bisa dijadikan koreksi untuk penyelenggara pemilu," ujar Yurist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com