Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 11.00 WIB, DKPP Gelar Sidang Putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 21/08/2014, 07:27 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu dalam Pemilihan Presiden 2014. Sidang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (21/8/2014), pukul 11.00 WIB, di Kementerian Agama, Jakarta.

Dalam sidang ini, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie akan membacakan putusan untuk menentukan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pihak teradu, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Sidang akan dipimpin oleh Jimly bersama empat anggota DKPP yakni Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana, dan Saut Hamonangan Sirait.

Jimly mengatakan, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, DKPP akan menjatuhkan dua bentuk sanksi kepada pihak teradu. Dua sanksi itu berupa peringatan dan sanksi pemberhentian terhadap yang bersangkutan. Sanksi peringatan bagi penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan bertingkat dari ringan sampai berat. Adapun sanksi pemberhentian, lanjut Jimly, berarti pejabat bersangkutan tak akan lagi menempati jabatannya.

Pihak pengadu, yakni dari tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta agar DKPP memutuskan sidang dengan seadil-adilnya. Putusan DKPP dinilai dapat memengaruhi keputusan yang akan dibuat oleh majelis hakim di Mahkamah Konstitusi dalam kasus gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Sementara itu, KPU juga siap menerima sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik selama penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014.

"Tentu siap, itu sudah risiko ya," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.

Sidang kode etik digelar DKPP sejak 8 Agustus hingga 15 Agustus 2014, dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pengadu, teradu dan pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com