Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan 22 Warga Timika

Kompas.com - 14/08/2014, 20:36 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Mimika, Timika, Papua menahan 22 orang yang tertangkap tangan membawa senjata tajam seperti parang dan anak panah.

Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini, Kamis (14/8/2014) mengatakan, lima orang di antaranya ditangkap pada Rabu usai melakukan penyerangan di Jalan Sosial Kebon Sirih Kelurahan Kwamki.

Sedangkan 17 orang lainnya diamankan di Kuala Kencana, Timika Indah dan Gorong-gorong saat polisi melakukan razia senjata tajam pada Kamis siang.

"Kalau mereka membawa senjata tajam kita akan proses hukum. Itu sudah menjadi komitmen kita," ujar Rontini.

Ia mengatakan situasi kamtibmas di Kota Timika berangsur-angsur mulai pulih kembali. Polisi terus memberikan imbauan kepada warga agar kembali melakukan aktivitas dalam jangkauan pengawasan pihak keamanan.

"Besok kami akan memberikan imbauan-imbauan agar masyarakat kembali menjalankan aktivitasnya secara normal, sekolah-sekolah dibuka kembali, demikianpun dengan aktivitas perekonomian," jelasnya.

Polres Mimika mendapat tambahan pasukan pengamanan dari Brimob Detasemen A Polda Papua dari Jayapura sebanyak satu pleton, Brimob Detasemeb B Polda Papua di Timika sebanyak satu kompi, Brimob Detasemen B Polda Papua dari Merauke sebanyak satu pleton, dan unsur TNI sebanyak dua kompi.

"Dengan kedatangan pasukan Brimob dari Merauke malam ini maka kami akan membagi anggota untuk melakukan pengamanan di titik-titik yang dianggap rawan. Situasi terakhir di Timika sudah bisa kita kendalikan," ujar dia.

Situasi kamtibmas di Kota Timika sempat memanas selama tiga hari terakhir dipicu oleh penemuan jenazah Korea Waker, Kepala Suku Dani, Senin lalu. Buntut dari peristiwa itu, warga Dani mengamuk secara membabi buta dengan membunuh lima warga yang sama sekali tidak tahu permasalahan tersebut.

Keluarga korban lalu melakukan penyerangan ke kompleks pemukiman warga Dani di kawasan Jalan Sosial Kebon Sirih, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com