Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pemecatan Agung Laksono sebagai Waketum Golkar

Kompas.com - 10/08/2014, 17:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Golkar memecat sejumlah pengurus partai karena dinilai melakukan langkah yang berbeda dari kebijakan partai. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Mohammad mengatakan, pemecatan tersebut dimulai saat rapat harian terbatas, Jumat (8/8/2014) lalu.

Rapat tersebut, tutur Fadel, diawali dengan paparan hasil kajian yang dilakukan tim internal yang dipimpin Mahyudin, Ketua DPP Partai Golkar bidang Organisasi dan Pengurus Daerah.

"Selanjutnya, dihasilkan beberapa nama yang memang sudah nyata-nyata ingin menunjukkan sikap berbeda dengan DPP Partai Golkar," kata Fadel di Jakarta, Minggu (10/8/2014) siang.

Peserta rapat harian tersebut menilai, nama-nama ini sudah lantang menyuarakan perbedaan pandangannya dengan Partai Golkar. Terlebih lagi, perbedaan tersebut disuarakan di media massa sehingga diketahui oleh publik.

"Maka diambil langkah-langkah non-aktifkan mereka dari kepengurusan Partai Golkar, bukan keanggotaan. Tujuannya agar organisasi lebih aktif dan solid," ujarnya.

Agung Laksono dipecat dari posisinya sebagai Wakil Ketua Umum Golkar. Selain Agung, menurut politisi senior Golkar, Zainal Bintang, pemecatan juga dikenakan terhadap Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar Indra J Piliang, Ketua Bidang Pemuda DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai, dan sejumlah pengurus lainnya.

Sebelumnya, Golkar juga sudah mengeluarkan tiga kadernya dari keanggotaan partai, yakni Nusron Wahid, Poempida Hidayatullah, dan Agus Gumiwang. Ketiganya mendukung pasangan calon presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Sementara itu, Partai Golkar secara resmi mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com