Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video ISIS Masih Dapat Diakses di YouTube

Kompas.com - 05/08/2014, 05:31 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Video kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah (NSIS) yang menyerukan agar warga Indonesia bergabung ke dalam kelompok militan itu masih dapat diakses di YouTube hingga Selasa (5/8/2014) pukul 05.30.

Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokirnya. Instruksi Presiden ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

“Diinstruksikan kepada Kominfo untuk melakukan blokir terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS melalui media sosial, dan bahkan lebih tajam melalui YouTube, dan ini sudah diperintahkan untuk blokir,” ungkap Djoko, Senin (4/8/2014).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin telah meminta Kemenkominfo memblokir video tersebut. Menurut Amir, video tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Jadi kalau pornografi bisa dilakukan langkah-langkah yang baik seperti yang dilakukan Kominfo yang memblokir, kenapa hal-hal yang sifatnya berpotensi mengganggu ketertiban umum ini tidak dilakukan (blokir)?" kata Amir di Gedung Kemenhuk dan HAM, Kuningan, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Menurut Amir, video yang diunggah di YouTube tersebut berisi ajakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum itu pun berpotensi mengganggu ketertiban umum baik di dalam maupun luar negeri.

"Menghasut orang, mengajak orang untuk melakukan aktivitas-aktivitas, ya walaupun di negara lain, di mana pun itu, bisa dikategorikan sebagai mengajak orang untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum," kata Amir.

Terkait permintaan pemblokiran, Kominfo sebenarnya sudah menyanggupinya.

"Kemkominfo akan segera memblokir video youtube ajakan ISIS untuk bergabung ke Irak," demikian isi tweet @kemkominfo yang kemudian di-retweet oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

Amir menyatakan bahwa kementeriannya tidak memiliki wewenang untuk mengadukan video ISIS tersebut kepada Kemenkominfo. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

ISIS tengah menjadi sorotan dunia karena menggunakan cara-cara kekerasan untuk memperluas pengaruhnya. Kelompok pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi itu diduga telah melakukan perekrutan di Indonesia untuk diberangkatkan ke Irak dan Suriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com