Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jokowi Harap Semua yang Terlibat "Obor Rakyat" Kena Pidana

Kompas.com - 24/07/2014, 17:00 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Joko Widodo terkait kasus "Obor Rakyat", Teguh Samudera meminta penyidik yang menangani kasus ini untuk mengenakan pasal pidana umum pada tersangka "Obor Rakyat".

"Yang kita laporkan adalah tindak pidana umum. Lalu penyidik menemukan itu pelanggaran terhadap UU Pers. Ya tidak apa. Tapi  hari ini kita tetap ingin koordinasikan bahwa ini melanggar pidana umum," ujar Teguh di gedung Mabes Polri, Kamis (24/7/2014).

Pelanggaran UU yang dilaporkan kuasa hukum Jokowi terkait pasal 310, pasal 311 dan pasal 157 KUHP, serta pasal 4 dan pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Saat ini, lanjut Teguh, tim kuasa hukum sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik.

Penyidik, menurut Teguh, telah mengetahui pihak yang ikut terlibat dalam penerbitan dan pendistribusian tabloid tersebut. "Semuanya bisa kena (dijadikan tersangka)," katanya.

Teguh menambahkan, saat ini tim kuasa hukum Jokowi fokus mengawal penyidikan kasus "Obor Rakyat" karena kasus ini dinilai yang paling membawa dampak besar secara horizontal. Jika tidak ditangani serius dan dicegah, lanjut dia, bisa menimbulkan konflik suku dan agama di masyarakat. Penyidik, imbuh dia, juga telah mengundang ahli hukum pidana dan ahli Bahasa Indonesia untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com