JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga politisi Partai Demokrat bakal bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaninrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (24/7/2014). Ketiganya ialah Saan Mustopa, Ruhut Sitompul, dan Mirwan Amir.
"Nanti saya akan jelaskan suasana kongres sesuai dengan ketika diminta keterangan menjadi saksi," kata Ruhut di Pengadilan Tipikor.
Ruhut mengakui, saat itu, ia adalah tim sukses Anas di Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Namun, ia mengaku tak pernah melihat adanya pembagian telepon genggam BlackBerry untuk pendukung Anas.
"Mendengar iya, kan mereka yang terciprat cerita sama saya. Saya juga kaget," kata Ruhut.
Dalam persidangan sebelumnya, Manajer Pemasaran PT Sarana Bangun Cipta, Rio Abdulrahman, membenarkan adanya pembagian 400 BlackBerry untuk pendukung Anas. Namun, menurut Rio, penerima BlackBerry tidak jelas karena situasi sangat ramai.
Sementara itu, Direktur PT Sarana Bangun Cipta, lham Idli, mengaku diminta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk menyediakan 400 BlackBerry. Ilham mengatakan, harga satu unit BlackBerry saat itu seharga Rp 2,2 juta.
Berdasarkan pengakuan Ilham, pembayaran BlackBerry tersebut diambil dari kantor Permai Group, perusahaan Nazar. (baca: Saksi Mengaku Diminta Nazaruddin Sediakan 400 BlackBerry untuk Kongres Demokrat)
Dalam dakwaan, praktik bagi-bagi BlackBerry itu disebut untuk pendukung Anas yang merupakan kandidat Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres tahun 2010 di Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.