JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menuntut agar pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tragis pesawat Malaysia Airlines MH17 segera dibawa ke pengadilan. Indonesia juga meminta proses pengembalian jenazah kepada keluarga dilakukan secepat mungkin.
Hal tersebut disampaikan Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, Desra Percaya dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, Senin (21/7/2014). "Indonesia menuntut agar pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tragis MH17 untuk diadili. Jenazah para korban juga harus segera dipulangkan tanpa ada penundaan lebih lanjut," ujar Desra dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri, Selasa (22/7/2014) pagi.
Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi No. S/RES/2166 (2014) mengenai jatuhnya pesawat Malaysia Airlines di Ukraina, Kamis pekan lalu. Resolusi ini disahkan secara konsensus dan didukung oleh 13 anggota DK PBB dan negara-negara yang warga negaranya menjadi korban, termasuk Indonesia. Resolusi DK tersebut pada prinsipnya mengecam keras penembakan jatuh pesawat MH17.
Selain itu, DK PBB menyerukan agar penyelidikan internasional yang penuh, menyeluruh dan independen segera dilakukan. DK PBB juga menyampaikan simpati mendalam kepada keluarga korban dan menyerukan jaminan keamanan bagi otoritas penyelidik serta pemberian akses menuju lokasi jatuhnya pesawat.
Resolusi ini disahkan setelah DK PBB melakukan sejumlah pertemuan, antara lain pertemuan darurat pada Jumat (18/7/2014) atau sehari sejak jatuhnya pesawat MH17 dan pertemuan tertutup pada Minggu (20/7/2014) hingga Senin (21/7/2014) dini hari.
Pesawat Malaysia Airlines MH17 jatuh di wilayah Donetsk, Ukraina, Kamis (17/7/2014). Sebanyak 298 penumpang dan kru pesawat dinyatakan tewas dalam musibah itu. Pesawat MH17 itu diduga kuat ditembak oleh milisi pro-Rusia di Ukraina yang menggunakan persenjataan antipesawat dari darat ke udara. Sejumlah rekaman yang dilakukan otoritas Ukraina mengungkapkan adanya percakapan antar kelompok milisi yang menunjukkan bahwa kelompok ini telah menembak sebuah pesawat sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.