Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Masalah di Nias Selatan, KPU Belum Tetapkan Rekapitulasi Suara dari Sumut

Kompas.com - 22/07/2014, 01:24 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum, Senin (21/7/2014) malam, menunda penetapan hasil rekapitulasi suara untuk Provinsi Sumatera Utara. Penundaan penetapan ini dilakukan karena masih ada persoalan terkait rekapitulasi suara di Nias Selatan.

Hingga menjelang tengah malam, tidak ada titik temu antara KPU, Badan Pengawas Pemilu, serta para saksi dari dua pasangan calon presiden terkait rekapitulasi suara di Nias Selatan. KPU Nias Selatan diketahui tidak melaksanakan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Nias Selatan untuk menggelar pemungutan suara ulang di 27 kecamatan di kabupaten itu.

"Kami sudah diskusikan agar Sumatera Utara (Sumut) ini pembahasannya di-pending. Tidak juga diskors, tetapi kita pending lagi, besok kita bahas," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin jelang tengah malam.

Permasalahan di Kabupaten Nias Selatan berawal saat Panwaslu Kabupaten Nias Selatan menemukan jumlah pemilih di kabupaten tersebut melebihi daftar pemilih tetap (DPT). Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan, ada temuan bahwa orang yang sudah meninggal dan orang yang sudah pindah domisili di Kabupaten Nias Selatan tetap dimasukkan ke dalam DPT.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor dasar bagi Panwaslu Kabupaten Nias Selatan untuk merekomendasikan pemilu ulang. Muhammad juga menyayangkan kenapa permasalahan ini tidak diselesaikan di tingkat KPU Provinsi Sumatera Utara. "Kami menyayangkan kenapa KPU Sumut tidak melakukan tindakan," ujar Muhammad.

Sementara itu, salah seorang anggota KPU Provinsi Sumut, Benget Silitonga, mengatakan, KPU Kabupaten Nias Selatan sebenarnya telah berupaya untuk melakukan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu. Namun, dia beralasan, orang-orang yang menjadi anggota KPU Kabupaten Nias Selatan merupakan orang-orang baru sehingga kinerjanya tak optimal.

Sebelumnya, kata Benget, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memecat 4 anggota KPU Kabupaten Nias. Benget juga mengatakan, KPU Kabupaten Nias telah melakukan pengecekan data dan tidak menemukan adanya jumlah pemilih yang melebihi data pemilih.

"Menurut penjelasan KPU Nias Selatan, mereka di tingkat kabupaten telah juga melakukan rekomendasi. Menurut mereka, tidak ada pemilih yang melebihi data pemilih. Dengan penjelasan KPU Nias tersebut, itu yang sampai di KPU tingkat provinsi," ujar Benget.

Sementara itu, saksi dari pasangan Prabowo-Hatta, Sukmo Mulyo, tetap meminta pemungutan suara ulang di Kabupaten Nias Selatan. Menurut dia, rekomendasi dari Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten Nias harus tetap dilaksanakan. "Kami minta ini tetap ditindaklanjuti. Tidak bisa ditarik untuk dianggap selesai," ujar Sukmo.

Meski KPU belum memutuskan hasil rekapitulasi untuk Provinsi Sumatera Utara, data sementara di wilayah ini sudah diterima, yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 2.831.514 suara, sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 3.494.835 suara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com