Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sakit, Atut Minta Pemeriksaannya sebagai Terdakwa Ditunda

Kompas.com - 17/07/2014, 20:21 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah meminta sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, ditunda. Atut mengaku kondisi kesehatannya kurang baik.

"Kalau memungkinkan yang mulia, biar lebih konsen waktunya tidak hari ini," kata Atut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Namun, Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji berusaha membujuk Atut agar tetap mampu menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Hakim juga mempertimbangan waktu yang mendekati hari libur Lebaran.

"Itu, kan keterangan tidak terlalu banyak. Paling hanya yang ke Singapura, telepon-teleponan, ketemu Susi sama Amir," kata Matheus.

Kuasa hukum Atut, TB Sukatma, kemudian meyakinkan hakim bahwa kondisi kliennya tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan terdakwa. Ia khawatir, pemeriksaan terdakwa akan memakan waktu lama. Hakim pun akhirnya menyetujui dan memutuskan sidang dilanjutkan pada Kamis pekan depan, 24 Juli 2014 pukul 09.00 WIB.

"Sudah kami rundingkan, mencoba mengakomodasi karena ini hak terdakwa untuk kesehatannya. Kalau hari ini tidak didengar keterangannya, maka minggu depan," kata Matheus.

Atut didakwa suap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memengaruhi putusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Dalam dakwaan, Atut memerintahkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, untuk menyediakan uang Rp 3 miliar sesuai permintaan Akil.

Uang itu untuk membantu pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin. Namun, akhirnya Wawan hanya menyanggupi Rp 1 miliar. Uang itu rencananya akan diberikan kepada Akil melalui pengacara Amir-Kasmin bernama Susi Tur Andayani.

Dalam Pilkada Lebak, Amir-Kasmin kalah suara dengan pasangan Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi. Atas kekalahan itu, Amir mengajukan keberatan hasil Pilkada Lebak ke MK. Dalam sidang pleno, MK akhirnya mengabulkan gugatan Amir dan memutuskan membatalkan keputusan KPU Lebak tentang hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Lebak kemudian memerintahkan KPU Lebak melaksanakan pemungutan suara ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com