Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Cepat Selalu Meninggalkan Jejak dan Mudah Ditelusuri

Kompas.com - 17/07/2014, 16:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi) Hamdi Muluk mengatakan, audit terhadap lembaga survei yang melakukan hitung cepat pada Pemilu Presiden 2014 sangat mudah dilakukan. Menurut dia, proses hitung cepat selalu meninggalkan jejak dan mudah ditelusuri.

"Hitung cepat pasti ninggalin jejak, gampang menelusurinya," kata Hamdi, dalam sebuah diskusi bertema "Quick Count, Etika Lembaga Riset, dan Tanggung Jawab Ilmuwan", di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Hamdi mengungkapkan, ia sempat mendapat kritik ketika melakukan audit terhadap lembaga survei yang menjadi anggota Persepi. Ia menilai, mereka yang mengkritik pesimistis Persepi mampu melakukan audit dalam waktu yang singkat. Padahal, kata Hamdi, audit dapat dimulai dengan bukti dokumentasi otentik, metodologi, dan sampel yang digunakan oleh setiap lembaga survei. Proses berikutnya, auditor juga dapat memverifikasi data-data tersebut secara langsung melalui bantuan penyedia layanan telekomunikasi.

"Saya dikritik, katanya audit itu perlu cara canggih seperti FBI. Saya bilang itu gampang, misalnya kita minta data dari provider, benar enggak ada pengiriman data terkait," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Daniel Dhakidae juga menyampaikan pernyataan senada. Ia menilai proses hitung cepat dilakukan dengan cara sederhana dan sangat mudah. Hanya, kualitas dari hasil hitung cepat itu ditentukan oleh metodologi, sampel, dan etika masing-masing lembaganya. Semua lembaga yang melakukan hitung cepat harus bekerja dengan penguasaan dan penggunaan metodologi yang tepat, sampel akurat, dan menjunjung etika keilmiahan.

"Jadi sudah pasti sangat mudah, dan tidak ada yang misterius," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hitung cepat Pilpres 2014 menuai polemik karena menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Menyikapi itu, Persepi melakukan audit pada lembaga survei di bawah keanggotaannya. Lembaga survei yang diaudit itu adalah Cyrus Network, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Indikator Politik, Poltracking, Jaringan Suara Indonesia (JSI), serta Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).

Dalam proses audit, yang diperiksa adalah proses penetapan sampel, pengambilan data, serta proses dan manajemen hitung cepat. Pemeriksaan didukung oleh dokumen tertulis dan soft copy, seperti daftar kerangka sampel, daftar seluruh TPS sampel, daftar tenaga pengumpul data di seluruh TPS sampel, dan susunan organisasi. Hasilnya, seluruh lembaga survei yang diaudit dinyatakan bekerja secara tepat dan mengikuti kaidah ilmiah. Kecuali JSI dan Puskaptis yang menolak diaudit dan akhirnya diberi sanksi dikeluarkan dari keanggotaannya di Persepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com