Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Diaudit, JSI dan Puskaptis Dikeluarkan dari Persepi

Kompas.com - 16/07/2014, 16:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) bersama Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dikeluarkan dari keanggotaan di Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi). Kedua lembaga itu diberi sanksi keras karena menolak diaudit setelah melakukan hitung cepat hasil Pemilu Presiden 2014.

Ketua Dewan Etik Hari Wijayanto menjelaskan, JSI dan Puskaptis dianggap melanggar kode etik Persepi karena tak bersedia diaudit. Sesuai dengan kadar pelanggaran kode etik tersebut, sanksi dikeluarkan dari anggota Persepi dianggap sudah sangat tepat.

"Kedua lembaga yang tidak datang ini tidak memiliki iktikad baik terhadap hal yang menimbulkan perhatian di masyarakat. Sesuai kode etik, Dewan Etik Persepi memutuskan JSI dan Puskaptis dikeluarkan dari keanggotaan Persepi," kata Hari, dalam jumpa pers di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Hari menyampaikan, kedua lembaga itu dijadwalkan mengikuti audit Dewan Etik Persepi pada hari ini. Akan tetapi, kedua lembaga tersebut tak memenuhi undangan audit dengan alasan yang berbeda.

Dalam surat yang diterima Persepi, JSI telah lebih dulu menyatakan pengunduran diri dari keanggotaannya di Persepi. Alasannya adalah karena tak ingin terlibat lebih jauh dalam polemik hitung cepat.

Sementara itu, Puskaptis, kata Hari, menolak mengikuti audit karena menginginkan seluruh lembaga survei diaudit setelah hasil resmi pilpres dikeluarkan oleh KPU. Puskaptis merasa Dewan Etik Persepi tak transparan dan independen dalam menjalankan audit.

"Menurut Persepi, audit tidak perlu menunggu hasil resmi KPU pada 22 Juli karena audit ini adalah langkah ilmiah dan tidak terpengaruh oleh hasil KPU nanti," tandasnya.

Persepi melakukan audit kepada lembaga survei di bawah keanggotaannya karena hasil hitung cepat lembaga survei yang berbeda-beda dan sempat menimbulkan polemik. Selain JSI dan Puskaptis, Persepi juga memeriksa lembaga survei lainnya, yakni Cyrus Network, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Indikator Politik, dan Poltracking.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com