Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Berhentikan 10 Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 15/07/2014, 22:38 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sepuluh orang penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran saat pemilu legislatif (pileg). Sanksi yang diberikan kepada 10 orang ini berupa pemberhentian secara tetap dan sementara. 

"Yang dipecat 10 orang. Dari 10 orang itu, 5 orang diberhentikan secara tetap," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, di Kantor DKPP, Lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014).

Kelima orang itu adalah Ketua KPU Sarmi, Papua, Bitsaael Marau; Ketua KPU Buol, Sulawesi Tengah, M Yasin Pusadan; 2 anggota KPU Buol Sulawesi Tengah, Abdul Halim S Sastra, Arianto; dan 1 anggota Panita Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Hendro Sapotro.

Sementara itu, 5 orang lagi diberhentikan secara sementara yakni Ketua KPU Raja Ampat, Papua Barat, beserta keempat anggotanya.

"Untuk (pemberhentian) yang sementara, Ketua KPU Raja Ampat dan 4 orang anggotanya tidak boleh mengikuti proses pilpres," kata Jimly.

Mereka adalah Jamalia Tafalas, Ruddy Robert Fakdawar, Zainuddin Madjid, Saul Urbasa, Muslimin Saefuddin. Jimly mengatakan, kelimanya dilarang untuk mengikuti proses penghitungan pilpres sampai tingkat nasional. Menurut Jimly, mereka diberhentikan karena terlibat konflik.

"Akibat konflik lalu terbawa-bawa pengaruh Sekda (Sekretaris Daerah) dan Pemda (Pemerintah Daerah). Jadi kacau," jelas Jimly.

Selama mereka diberhentikan, KPU Provinsi bertanggung jawab meneruskan kewajiban mereka. Kelimanya akan dibina sampai dianggap berhasil. Seandainya tidak berhasil, mereka akan diberhentikan secara tetap.

Selain itu, Jimly menambahkan, dari 103 orang yang diadukan, sebanyak 63 orang tidak terbukti bersalah. Untuk itu, DKPP akan melakukan rehabilitasi sebagai bentuk perlindungan. Berdasarkan putusan tersebut, Jimly pun menyimpulkan yang tidak terbukti bersalah lebih banyak.

"Para penyelenggara pemilu rentan diadukan oleh orang kecewa. Siapa saja yang tidak puas, kalau berjuang dia tidak berhasil, akhirnya yang jadi sasaran penyelenggara pemilu," kata dia.

Sementara itu, 40 orang lainnya terbukti melanggar kode etik. Selain diberi sanksi pemberhentian, sisanya diberi sanksi peringatan dan peringatan keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com