Bagaimanakah data tersebut dikumpulkan dan diolah hingga masyarakat mengetahui perbandingan persentase perolehan suara masing-masing pasangan capres dan cawapres?
Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho menjelaskan, proses pengumpulan data suara yang dilakukan saksi PKS berbasis pada data yang tertera di dalam formulir C1.
Formulir C1 merupakan sebuah lembaran penting yang berisi data jumlah pemilih yang terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS), jumlah surat suara yang dikirimkan ke TPS, jumlah surat suara baik yang baik maupun yang rusak, surat suara yang digunakan, serta surat suara yang sah dan tidak sah.
Formulir C1 juga mencatat perolehan suara masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden yang diperoleh dalam TPS. Untuk mengamankan data C1 tersebut, PKS menyebar lebih dari satu juta saksi untuk mengamankan TPS yang ada.
Untuk diketahui, jumlah TPS yang ada pada Pilpres 2014 ini sebanyak 479.183 TPS, terdiri atas 478.685 TPS dalam negeri dan 498 TPS di 130 perwakilan negara Indonesia di luar negeri.
Menurut Taufik, tidak seluruh TPS di dalam negeri yang diamankan oleh saksi dari PKS itu. "Hanya sekitar 98 persen TPS yang kami amankan. Sisanya tidak karena ada kendala lokasi, seperti di daerah Papua sana sehingga tidak bisa kami pantau," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/7/2014).
Setelah diperoleh, ia melanjutkan, data tersebut kemudian dikumpulkan ke Pusat Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta. Data tersebut lantas diolah dengan menggunakan sistem yang dimiliki, baik secara manual maupun dengan teknologi informasi.
Kendati demikian, Taufik enggan membeberkan teknologi apa yang digunakan untuk pengolahan data tersebut, termasuk bagaimana sistem pembagian data sehingga diperoleh persentase yang menggambarkan posisi suara masing-masing pasangan.
"Yang jelas, sistem berbasis teknologi itu dibantu dengan input manual," ujarnya. Taufik mengklaim partainya memiliki data otentik yang nantinya dapat dibuktikan jika terjadi perbedaan penghitungan suara dengan Komisi Pemilihan Umum.
Data tersebut akan menjadi bukti jika nantinya Koalisi Merah Putih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat putusan KPU yang dinilai janggal. "Pilpres kali ini kemungkinan keras, ada kemungkinan penggugatan ke MK. Kami punya semua data C1, setiap TPS kita punya datanya," ujarnya.
Baca juga: PKS Hentikan Publikasi "Real Count" Prabowo-Hatta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.