KPU menyatakan tampilan tersebut masih dapat diganti dengan data yang sebenarnya. "Itu bukan data resmi yang akan dihitung. Itu hanya data pendamping," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di gedung KPU, Minggu (13/7/2014).
Dia menjabarkan, setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat tempat pemungutan suara hanya menerbitkan satu formulir C1 folio berhologram dan lima formulir C1 salinan.
Masing-masing salinan tersebut diberikan kepada saksi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang hadir di TPS, pengawas pemilu lapangan (PPL), KPU kabupaten/kota dan satu ditempel di desa/kelurahan oleh panitia pemungutan suara (PPS).
Sedangkan formulir yang dipindai dan ditampilkan di situs KPU adalah formulir yang diserahkan kepada KPU kabupaten/kota. Formulir tersebut diserahkan melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Jadi, KPPS menyerahkan salin C1 kepada PPK untuk diberikan kepada KPU kabupaten/kota. Ferry menuturkan, pemindaian dilakukan oleh petugas KPU kabupaten/kota. Pemindaian, ujar dia, dilakukan tanpa pengecekan ulang.
"Karena kan bukan data yang di-scan itu yang akan dipakai untuk proses rekapitulasi. Tidak ada kewajiban KPU kabupaten/kota meghitung ulang itu. Nanti data yang untuk direkap dikirim dan dihitung secara berjenjang dari KPPS, PPS, PPK lalu kabupaten/kota," kata Ferry.
Dia mengatakan, jika kemudian masyarakat menemukan ada kejanggalan data yang ditampilkan di web, KPU segera mengklarifikasi dan mengunggah data yang sebenarnya.
Sebelumnya, sejumlah pindaian formulir C1 yang diunggah di situs kpu.go.id menampilkan data yang tidak valid. Pantauan Kompas.com terdapat kejanggalan mulai dari formulir C1 yang menampilkan kolom dengan jumlah suara kosong alias yang tidak terisi, rincian penjumlahan yang salah, hingga tidak lengkapnya tandatangan baik oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) dan saksi kedua pasangan calon.
Sedikitnya ada enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memuat pindaian formulir C1 dengan rincian perolehan suara kosong.
Enam TPS tersebut yakni TPS 9, Mekarsari, Neglasari, Tangerang, Banten, TPS 1 Bangun Jiwo, Kasihan, Bantul, DIY, TPS 8, Lemo, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
TPS 21 Kreo, Larangan, Tangerang, Banten, TPS 1 Ambara, Dungaliyo, Gorontalo, Gorontalo, TPS 01, Rancaekek Wetan, Rancaekek, Bandung, Jawa Barat dan TPS 01, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.