Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Ketua DPR lewat "Voting", PDI-P Akan Gugat UU MD3 ke MK

Kompas.com - 10/07/2014, 11:54 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya akan melakukan uji materi atau judicial review Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). PDI-P menilai pengesahan UU tersebut dipaksakan.

"Fraksi PDI-P merasakan hak konstitusional kami dilanggar sebagai akibat dipaksakannya pengesahan UU MD3. Ini terutama terkait Pasal 82 yang mengubah tata cara pemilihan pimpinan DPR. Sebagai partai yang taat asas, kita akan menggunakan jalur hukum untuk judicial review ke MK," ujar Basarah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Basarah mengatakan, Pasal 82 semula mengatur bahwa pemilihan pimpinan DPR diberikan secara proporsional kepada partai pemenang pemilu legislatif. Dengan aturan itu, jabatan ketua DPR periode 2014-2019 dipegang PDI-P sebagai pemenang Pileg 2014. Namun, dalam perubahan yang disahkan, kata dia, pimpinan akan dipilih secara liberal melalui voting anggota.

Tak hanya PDI-P, menurut Basarah, gugatan ini juga akan diajukan oleh kalangan masyarakat yang memiliki penilaian sama. Selain Pasal 82, pihaknya tengah melakukan kajian terhadap beberapa pasal lain yang juga dinilai tidak pas.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR, Selasa (8/7/2014), akhirnya memutuskan bahwa ketua DPR akan dipilih. Posisi ketua DPR tidak lagi otomatis menjadi hak dari partai pemenang pemilu legislatif dimuat dalam UU MD3 yang disahkan dalam rapat paripurna tersebut.

Ketika Rapat Paripurna DPR kemarin dibuka kembali pukul 19.30, sebanyaj 467 anggota DPR hadir. Namun, karena tidak menyepakati pengesahan RUU MD3, 12 anggota DPR dari Partai Hanura, 19 anggota DPR dari PKB, dan 78 anggota DPR dari PDI-P walk out. Mereka tidak ikut mengambil keputusan dan tidak bertanggung jawab atas UU MD3 yang baru.

Akhirnya, anggota DPR dari Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Partai Gerindra secara aklamasi memilih opsi ketiga, yakni voting atau pemungutan suara untuk memiliki pimpinan DPR. Tidak hanya pemimpin DPR yang akan dipilih, tetapi juga pemimpin komisi (Pasal 97), Badan Anggaran (Pasal 104), Badan Legislasi (Pasal 109), Mahkamah Kehormatan Dewan, dan Badan Urusan Rumah Tangga (Pasal 152).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com