SAMARINDA, KOMPAS.com – Tim Centre for Orangutan Protection (COP) dan Tim Satgas Orangutan Sumalindo Hutani Raya melepasliarkan seekor orangutan (Pongo pygmaeus morio) bernama May di kawasan non-konservasi eks PT Kiani di Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (2/7/2014).
Pelepasliaran ini dilakukan setelah May memeroleh perawatan intensif selama satu setengah bulan di Kantor BKSDA seksi Konservasi Wilayah II, Tenggarong. Orangutan betina ini ditemukan kondisi terluka parah pada 14 Mei 2014. Diduga, May dikeroyok oleh para pekerja perkebunan sawit di Bengalon, Kutai Timur.
Tubuh orangutan berusia sekitar lima tahun ini penuh luka sayatan di sekujur pungguh. Kaki dan giginya patah.
"May sudah mampu hidup di habitatnya," kata dokter hewan COP, Imam Arifin, Kamis (3/7/2014).
Ditambahkan Imam, tim medis COP juga melakukan pemeriksaan darah antara lain Hepatitis serta TBC (tuberculosis). Hasilnya, May dinyatakan sehat.
Ditempat yang sama, Manager COP Kalimantan, Ramadhani, meminta kepolisian mengusut pelaku pengroyokan terhadap May.
“COP berharap besar kepada Kepolisian Kutim agar berani dan segera menentukan siapa tersangkanya. Kami sangat yakin dengan tindakan Kepolisian Kutim yang sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan orangutan May ini dan menjerat tersangka dengan Undang-undang No 5 tahun 1990,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.