Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pasukan Berani Mati", Contoh Diksi Provokatif dalam Kampanye Pilpres

Kompas.com - 21/06/2014, 18:06 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.COM - TNI meminta para pendukung kedua pasangan capres-cawapres dalam pilpres mendatang, baik dari partai pengusung maupun unsur non parpol, untuk tidak menggelar kegiatan yang provokatif.

Hal itu termasuk pemberian nama atas suatu kelompok pendukung, penulisan kata-kata dalam media kampanye agar memilih kata atau nama yang lazim. Pemilihan diksi yang provokatif dapat menimbukan kesan yang salah bagi kelompok pesaing. "Berlebihan bila ada kelompok pendukung diberi label "Pasukan Berani Mati" atau sejenianya. Kita tidak sedang berperang. Kita sudah biasa dengan model-model pemilihan ini. Mulai dari Pilkades, Pilbup, Pilgub dan seterusnya. Jadi biasa saja, jangan berlebihan," kata Perwira Penghubung Kodim 0714 Salatiga, Mayor Inf Ngatijo saat memberikan sambutan mewakili Dandim 0714 Salatiga dalam Deklarasi Damai Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di halaman Kantor KPU Kabupaten Semarang, Sabtu (21/6/2014) siang.

Menurut Ngatijo, aparat TNI juga sudah terbiasa netral dalam setiap pemilihan. Pihaknya menjamin tidak ada aparat TNI yang main mata dengan salah satu kubu pasangan sebagaimana sudah ditunjukkan dalam Pileg lalu. "TNI siap membantu Polri untuk pengamanan jalannya Pemilu, kami juga netral, tidak memihak salah satu pasangan calon maupun partai politik pengusung," tuturnya.

Deklarasi Damai itu  juga dihadiri Bupati Semarang Mundjirin, Ketua dan anggota KPU serta Ketua Panwaslu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ambarawa, petinggi partai pengusung kedua capres-cawapres, dan tokoh masyarakat Kabupaten Semarang. Mereka selanjutnya mengucapkan ikrar Pilpres damai serta penandatanganan naskah Deklarasi Damai Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Ditemui terpisah usai menjadi saksi deklarasi, Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, rangkaian pemilu presiden bisa berjalan lancar jika masyarakat simpatisan jujur, obyektif, dan arif dalam memilih. "Perbedaan pendapat dan kepentingan itu manusiawi, namun jangan sampai berujung pada perpecahan," kataMundjirin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com