"Memang tidak ada fungsinya kolom agama di KTP. Itu justru menunjukkan ada diskriminasi terhadap minoritas, ada kelompok minoritas yang tidak diperlakukan secara adil. Usulan itu saya rasa merupakan satu terobosan spektakuler," kata Boni, saat dihubungi,, Rabu (18/6/2014) malam.
Boni menilai, penghapusan kolom agama itu sesuai dengan Indonesia yang menganut sistem demokrasi dan terdiri dari beragam agama. Dengan langkah ini, kata dia, Jokowi menunjukkan bahwa ia adalah tokoh pluralisme yang sesungguhnya.
"Demokrasi yang sesungguhnya tidak boleh ada itu keterangan agama di KTP. Saya sendiri tidak nyaman kalau ada keterangan agama di KTP saya. Kalau saya berkualitas dan bisa berkontribusi banyak untuk negara ini, tentu tidak peduli agama saya apa," ujarnya.
Usul penghapusan kolom agama di KTP disampaikan oleh anggota tim pemenangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Musdah Mulia. Dia mengatakan, Jokowi setuju kolom agama dihapuskan karena dianggap dapat menimbulkan kerugian bagi warga. Misalnya, saat terjadi konflik antar agama, warga tak perlu lagi khawatir dengan status agama yang melekat di KTP mereka. Begitu pula saat warga hendak melamar pekerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.