DEPOK, KOMPAS.com - Tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla membantah adanya permintaan petinggi PDI-P itu untuk tidak menyeret Jokowi dalam kasus dugaan korupsi bus transjakarta. Hal ini menyusul pengakuan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf yang mengklaim mendapatkan transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi PDI-P dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Kalau dari Faizal itu sudah pasti enggak benar. Apalagi dia tidak mau ungkap siapa yang memberikan (rekaman)," ujar anggota tim hukum Jokowi-JK, Teguh Samudera, di sela-sela acara diskusi di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/6/2014).
Teguh menegaskan bahwa tidak ada permintaan apa pun dari kubu Jokowi-JK terkait kasus dugaan korupsi bus transjakarta. Teguh menduga pengakuan Faizal adalah bagian dari kampanye hitam. "Kami baru mendapatkan informasinya dari grup BBM (BlackBerry Messenger). Sedang kita kaji apa yang akan dilakukan selanjutnya," ujar Teguh.
Sementara itu, anggota tim hukum Jokowi-JK, Taufik Basari, mengaku belum mendapatkan informasi soal keberadaan rekaman itu. "Jadi hal-hal yang belum terlalu jelas itu, kami tidak perlu menanggapinya," ujar politisi Partai Nasdem itu.
Sebelumnya, Faizal menulis di laman jejaring sosial Facebook-nya bahwa dia telah menerima bocoran transkrip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dan petinggi PDI-P. Isi rekaman itu memuat percakapan yang meminta agar Kejaksaan tidak menyeret Jokowi sebagai tersangka kasus korupsi bus transjakarta senilai Rp 1,5 triliun. Pada Rabu pagi ini, Faizal mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi rekaman yang didapatnya itu (baca: Klarifikasi Rekaman Bocor Petinggi PDI-P, Progress 98 Datangi Kejagung).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.