Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Kasus "Obor Rakyat" Ranah Pidana Umum, Bukan Pidana Pemilu

Kompas.com - 18/06/2014, 13:10 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, tidak ada pelanggaran pemilu dalam kasus tabloid Obor Rakyat. Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, menuturkan, isi tabloid memang menimbulkan gangguan ketertiban umum. Karena itu, pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Kami menilai kasus Obor Rakyat tidak bisa ditindaklanjuti sebagai pidana pemilu," ujar Nelson saat ditemui di ruangannya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).

Ia mengatakan, Pasal 41 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pemilu Presiden mengatur, pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang mengganggu ketertiban umum, menghina pasangan calon yang lain. Namun, kata dia, pengelola dan redaksi Obor Rakyat bukan penyelenggara kampanye.

Meski demikian, ujar Nelson, pengelola media itu tetap dapat dijerat dengan pidana umum. Oleh karena itu, katanya, Bawaslu berkoordinasi dengan Polri agar kepolisian segera menindaklanjuti hal itu.

"Bagaimanapun, muatannya berpotensi mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, makanya kami informasikan kepada Polri. Biar Polri yang menindaklanjuti dengan KUHP," kata Nelson.

Dia menambahkan, dengan penjelasan itu, pihaknya berharap Polri tidak lagi ragu mengambil tindakan atas beredarnya Obor Rakyat di masyarakat.

Tim pemenangan Jokowi-Kalla telah melaporkan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, Setyardi Budiono, ke Mabes Polri. Setyardi merupakan asisten staf khusus presiden, Velix Wanggai. (baca: Timses Jokowi-JK Laporkan Pemred dan Redaktur "Obor Rakyat" ke Polisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com