Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Diimbau Serius Sanksikan Ali Masykur

Kompas.com - 11/06/2014, 15:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Peneliti dari Indonesia Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk serius dalam menanggapi laporan sejumlah ormas yang terhimpun dalam Koalisi Selamatkan BPK untuk menjatuhkan sanksi pada anggota IV BPK Ali Masykur Musa.

"Jika laporan ini dibiarkan saja, terlihat kadar integritas BPK. Jika laporan ini direspon cepat, itu lah keseriusan BPK membasmi kutu-kutu di lembaganya," ujar Erwin di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Erwin mengatakan, dalam Undang-undang BPK Nomor 2 Tahun 2011 mengenai kode etik BPK, tertulis jika ada anggota BPK yang menunjukkan sikap keberpihakan dalam politik dapat dikenakan sanksi etik.

"Untuk Ali Masykur tidak hanya keberpihakan tapi juga jadi bagian dari pihak itu. Meskipun pada akhirnya dia mengundurkan diri tapi itu tidak menghilangkan pelanggaran kode etik yang dilakukannya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, izin yang sebelumnya telah diajukan oleh Ali kepada BPK tidak berlaku saat dihadapkan dengan kode etik. Menurutnya, Ali dapat menyatakan sikap politiknya jika ia mengundurkan diri dari keanggotaan BPK.

"Begitu menyatakan bahwa ia mendukung seseorang, seketika kode etik berlaku pada yang bersangkutan. Gimana ini Ketua BPK, tidak memahami kode etik. Jangan-jangan beliau tidak baca juga," ujarnya.

Menanggapi laporan koalisi, Ketua Pusat Informasi dan Komunikasi BPK Wahyu Priyono mengatakan dirinya akan langsung mengajukan laporan tersebut kepada pimpinan BPK hari ini juga.

"Laporan ini akan diserahkan dulu melalui Sekjen untuk kemudian diteruskan kepada ketua. Proses yang dibutuhkan 10 ditambah 7 hari kerja," kata Wahyu.

Sekedar informasi, Indonesia Legal Roundtable, Indonesia Corruption Watch, dan sejumlah ormas lainnya yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan anggota IV BPK RI Ali Masykur Musa kepada Majelis Kehormatan Etik BPK karena terlibat dalam politik praktis. Mereka menuntut BPK untuk memberikan sanksi tegas pada Ali.

Ali dianggap melanggar kode etik BPK dengan memberi pernyataan dukungan pada pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dan pernah menjadi anggota tim pemenangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com