Siapakah Zainal?
Pria kelahiran Ujung Pandang, 8 Desember 1978, ini dikenal sebagai Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) yang bergerak dalam kajian dan advokasi mengenai antikorupsi. Zainal menjabatnya sejak Juli 2006.
Saat ini, Zainal aktif di dunia pendidikan dan penelitian. Selain di Pukat, dia juga aktif mengajar di Fakultas Hukum UGM sebagai dosen di bidang hukum tata negara. Oleh karena itu, Zainal juga kerap dimintai analisisnya sebagai pakar hukum tata negara dan korupsi.
Sebelumnya, pada tahun 2007, dia juga menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Zainal menamatkan gelar sarjananya di Fakultas Hukum UGM pada tahun 2003. Dia menuliskan tugas akhir berjudul "Konsep Pertanggungjawaban Pelaku Crimes Against Humanity di Pengadilan HAM".
Sementara itu, gelar master hukumnya diperoleh dari Northwestern University, Amerika Serikat, pada tahun 2006. Lagi-lagi, hak asasi manusia menjadi topik yang didalaminya.
Sebagai moderator, nama Zainal baru diumumkan pada hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilihnya sebagai salah satu dari lima moderator debat yang akan digelar atas kriteria berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan penampilan yang tidak terburu-buru.
Sesuai bidang yang didalaminya, malam ini, Zainal memimpin debat yang mengambil tema "Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih, dan Kepastian Hukum".
Hanya, dari penampilannya malam ini, Zainal menuai kritik dari publik. Di Twitter misalnya, Zainal dinilai gugup dalam memimpin debat yang disaksikan ribuan pasang mata itu. Dia juga dinilai kurang berperan dalam mempertajam pertanyaan.
"Moderator kan boleh mempertajam pertanyaan ya? Lebih dari sekedar brp detik lagi sisanya dan mempersilakan dan melarang tepuk tangan," tulis pemilik akun @taschakim.
"It's not debate at all when the moderator asking different questions to the candidates," tulis pemilik akun @AnjeniSiswoko.