Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Babinsa, Kubu Jokowi-JK Apresiasi TNI AD, Kritik Panglima TNI

Kompas.com - 09/06/2014, 11:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Juru bicara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko terkait aktivitas anggota bintara pembina desa (babinsa) yang mendata pilihan warga untuk Pilpres 2014. Menurut Hasto, Moeldoko tergesa-gesa menyimpulkan tak ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota babinsanya.

Hasto menuturkan, Panglima TNI seharusnya melakukan penelusuran tuntas untuk mengetahui motivasi anggota babinsanya melakukan aktivitas ilegal tersebut. Bukan sebaliknya, tergesa-gesa memberi kesimpulan yang sebenarnya tak sejalan dengan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim gabungan TNI AD.

"Bagi kami, TNI AD harus diapresiasi karena memberi respons cepat. Tetapi, sikap kesatria itu dianulir oleh Panglima TNI karena menyangkal adanya kesalahan yang dilakukan anggota babinsa," kata Hasto, di Jakarta, Senin (9/6/2014).

Hasto menyampaikan kekecewaannya kepada Panglima TNI karena memberi pernyataan yang berbeda dengan pernyataan dari TNI AD melalui Kadispen AD Brigadir Jenderal TNI Andika Perkasa. Dalam pernyataan tertulisnya, Andika menyatakan bahwa tim gabungan menemukan kesalahan seorang anggota babinsa yang saat ini telah diberi sanksi berat. (baca: Kasus Babinsa, Danramil dan Koptu Rusfandi Dijatuhi Sanksi).

"Panglima harus memperkuat netralitas anggotanya, karena TNI harus menjadi prajurit saptamargais yang profesional, terpercaya, dan memiliki ruh kerakyatan," ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, anggota babinsa bernama Koptu Rusfandi tak terbukti melakukan pendataan dan mengarahkan warga di Jakarta Pusat untuk memilih calon presiden tertentu.

Klaim Moeldoko itu berdasarkan penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah mengecek di lokasi kejadian, Jakarta Pusat, bersama camat, lurah, dan ketua RT/RW setempat disaksikan sejumlah warga.

Moeldoko menambahkan, hasil penelusuran Bawaslu menyatakan, apa yang dikatakan oleh pelapor tentang aktivitas babinsa tersebut tak terbukti. Bahkan, masyarakat sekitar menyatakan siap menjadi saksi yang menjamin tidak ada penyimpangan oleh babinsa.

Pernyataan Moeldoko itu berbeda dengan pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Andika Perkasa. Andika menyatakan, Koptu Rusfandi terbukti melakukan pendataan pilihan warga di area tugasnya sebagai babinsa.

Namun, Andika menyebutkan, Koptu Rusfandi tidak bermaksud mengarahkan pilihan warga. Menurut Andika, hal itu terjadi ketika seorang warga Jakarta Pusat tidak langsung memberikan jawaban saat ditanya tentang preferensinya pada Pemilu Presiden 2014. Koptu Rusfandi berusaha mendapatkan konfirmasi dengan cara menunjuk pada gambar partai politik pengusung calon presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com